Operasi Sikat Jaya 2019 Sikat Ratusan Pelaku Kriminalitas
Sebanyak 547 tersangka terjaring dan ditahan dalam Operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar di wilayah Polda Metro Jaya, 12-25 November 2019.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 547 tersangka terjaring dan ditahan dalam Operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar Polda Metro Jaya dan kepolisian resor di wilayah Polda Metro Jaya. Operasi yang digelar pada 12-25 November 2019 itu menyasar pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, penganiayaan, dan tawuran.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Senin (25/11/2019), menuturkan, Operasi Sikat Jaya 2019 mengungkap 1.761 kasus. Sebanyak 85 kasus di antaranya merupakan target operasi dan 1.676 kasus lainnya bukan target operasi. Selain menangkap pelaku, polisi juga membina 2.745 orang.
Selama operasi, polisi menyita 450 barang bukti, terdiri dari 8 senjata api, 60 senjata tajam, 144 sepeda motor, 23 mobil, 203 ponsel, 898 botol minuman beralkohol, 219 bungkus minuman beralkohol, dan uang tunai Rp 83,4 juta.
”Operasi Sikat Jaya dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru. Tujuan kami menciptakan situasi kondusif,” kata Gatot.
Menurut Gatot, para tersangka yang ditahan ada yang merupakan oknum anggota ormas. Namun, Gatot tidak menyebut nama ormas tersebut. Polisi telah menghubungi pimpinan ormas itu. Modus oknum anggota ormas tersebut adalah meminta uang kepada warga yang sedang membangun rumah di Jakarta Selatan sebesar Rp 300 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto berpesan kepada anggotanya jangan pernah kendur untuk membuat warga Jakarta dan sekitarnya tidur nyenyak.