logo Kompas.id
UtamaPengawasaan Jalur Sepeda...
Iklan

Pengawasaan Jalur Sepeda Diintensifkan Pagi dan Sore Hari

Banyaknya pelanggar di jalur sepeda terjadi di pagi dan sore hari. Karenanya, penegakan hukum di jalur khusus itu ditingkatkan di dua waktu itu.

Oleh
Aditya Diveranta/Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/10vqMRkZjiKpWhmLkZMk8CwPoWY=/1024x611/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fceed8839-edca-4a33-b7a6-b725a1d82bfc_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Personil Dinas Perhubungan Provinis DKI Jakarta menertibkan pengemudi ojek daring yang parkir di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (25/11/2019). Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar di jalur khusus sepeda mulai ditindak berdasarkan aturan pada Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta meningkatkan pengawasan jalur sepeda pada pagi dan sore hari. Sebab, berdasarkan evaluasi penindakan aturan yang diterapkan sepanjang Senin (25/11/2019), mayoritas pelanggar yang ditilang justru banyak ditemukan pada dua waktu tersebut.

Dari penindakan selama Senin pukul 06.00-14.00, ada 129 pengendara yang melanggar batas jalur sepeda. Jumlah tersebut didominasi oleh pengendara motor, yakni 125 pelanggar. Sementara, empat pelanggar sisanya adalah pengendara mobil.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000