Rumah Mewah di Kembangan Jadi Sarang Penipu Daring
Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019). Rumah ini diduga kuat sebagai sarang penipu daring.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebuah rumah mewah di Perumahan Mega Kebon Jeruk, Kelurahan Joglo, Kecaman Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019) sore, digerebek anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Belasan orang yang merupakan anggota sindikat ditangkap polisi. Rumah tersebut diduga menjadi tempat untuk melancarkan aksi penipuan secara daring (online).
Polisi bersenjata lengkap menendang pintu depan dan pintu garasi. Anggota sindikat di dalam rumah terkejut dengan kedatangan polisi, kemudian diminta tiarap dan diborgol. Beberapa anggota sindikat berusaha kabur dengan melompat ke rumah sebelah, tetapi mereka akhirnya tertangkap.
Fadli (29), anggota satpam perumahan, mengatakan, rumah tersebut sudah setahun kosong, kemudian mulai dibersihkan sekitar sebulan lalu. Fadli mengaku tidak mengenal pemilik rumah tersebut.
”Saya tidak pernah melihat aktivitas di rumah ini. Saya juga tidak pernah melihat orang keluar masuk dari rumah ini,” katanya.
Suasana di dalam rumah tersebut berantakan. Di dalam rumah terdapat beberapa bilik dari kayu yang tampaknya dibuat agar kedap suara. Di salah satu dinding terdapat papan tulis dengan tulisan aksara China.
Saat berita ini diturunkan, polisi masih menginterogasi anggota sindikat.
Catatan Kompas, Polda Metro Jaya pernah menggerebek sindikat serupa di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tahun 2017. Anggota sindikat berasal dari China yang jumlahnya belasan orang.
Modus yang mereka pakai adalah mereka menghubungi pejabat di China melalui telepon. Mereka mengaku sebagai polisi atau jaksa yang sedang menyelidiki kasus korupsi. Mereka lalu meminta transfer sejumlah uang agar kasusnya tidak dilanjutkan.