Dewan Perwakilan Daerah (DPD) minta dilibatkan dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Panitia Khusus Papua bentukan DPD akan ke Papua, Selasa (26/11/2019).
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Khusus Papua yang dibentuk Dewan Perwakilan Daerah meminta sejumlah persoalan di Papua yang membuat konflik terus berulang di provinsi tersebut segera dituntaskan oleh pemerintah. Kerusuhan yang terjadi di Papua, Agustus lalu, diyakini buah dari berbagai persoalan yang tak kunjung dituntaskan pemerintah.
Panitia Khusus (Pansus) Papua menyampaikan persoalan-persoalan di Papua itu kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Senin (25/11/2019. Di antara Pansus Papua yang hadir adalah Ketua Pansus Papua Filep Wamafma dan anggota Pansus Papua Yorrys Raweyai. Selain itu, tampak pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono.
Persoalan dimaksud seperti tak kunjung tuntasnya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu di Papua. Kemudian terkait pemenuhan hak ekonomi, sosial, hukum, dan politik masyarakat Papua. Kemudian, implementasi otonomi khusus dan pemekaran wilayah.
Pansus Papua juga meminta pembebasan mahasiswa Papua yang ditahan polisi karena mengikuti aksi protes ujaran kebencian terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Agustus lalu.
Tidak hanya itu, Pansus Papua menyampaikan sejumlah hal yang bisa memantik kembali konflik, di antaranya isu pemutusan hubungan kerja pekerja PT Freeport. Lalu, tensi politik lokal yang mulai menghangat di sejumlah daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Filep Wamafma menekankan, keadilan dan kesejahteraan harus diutamakan untuk menciptakan perdamaian di Papua. ”Jika tidak, konflik akan terus berulang,” tambahnya.
Dialog dengan Papua
Dialog yang digagas pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Papua, menurut Filep, belum menyentuh persoalan.
Seperti diketahui, setelah kerusuhan di Papua, Agustus lalu, Presiden Joko Widodo berdialog dengan 61 tokoh Papua. Presiden juga ke sejumlah wilayah di Papua.
Berangkat dari hal itu, Pansus Papua berencana ke Papua, Selasa (26/11/2019). Mereka akan menemui pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh intelektual, dan kelompok-kelompok yang selama ini berbeda pendapat dengan pemerintah. Selain menjaring persoalan lain di Papua, Pansus akan mencoba mencari solusinya untuk diserahkan ke pemerintah.
Nono Sampono menambahkan, Pansus akan bekerja selama enam bulan. Dia menilai, persoalan di Papua bukan sekadar peristiwa bernada rasial Agustus lalu. Dia meyakini, ada persoalan serius di balik hal itu.
”Masalah-masalah menumpuk bagaikan sampah, kemudian ada api kecil yang menimbulkan letupan. Kami ingin melihat dan mencari tahu semuanya ini. Persoalan di Aceh bisa selesai, mengapa di Papua tidak?” tanyanya.
Masalah-masalah menumpuk bagaikan sampah, kemudian ada api kecil yang menimbulkan letupan.
Libatkan DPD
Yorrys Raweyai berharap, ke depan, pemerintah melibatkan DPD untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Selama ini, DPD kerap kali diabaikan, padahal DPD merupakan representasi daerah yang mengetahui persoalan-persoalan di daerah dan solusi untuk menyelesaikannya. ”Ke depan, permasalahan Papua ini harus diselesaikan sama-sama,” katanya.
Hasil penelitian Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang dipublikasikan dalam Papua Road Map (2009), menunjukkan ada empat akar persoalan di Papua, yaitu diskriminasi dan marjinalisasi, kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik.
Penyelesaian komprehensif
Mahfud MD menyatakan siap bekerja sama dengan DPD untuk mencari solusi komprehensif bagi Papua.
”Tadi waktu bertemu hanya satu jam. Ada beberapa konsep yang perlu dibahas lebih lanjut, dan saya kira baik prospeknya untuk penyelesaian persoalan di Papua,” katanya.
Solusi komprehensif dimaksud, mendekati Papua dari berbagai lini, salah satunya pendekatan budaya. Kemudian, penyelesaian setiap persoalan harus secara damai, bukan dengan cara-cara kekerasan.
”Ini (penyelesaian tanpa kekerasan) akan lebih ditegaskan ke depan. Mari kita tempuh jalan yang baik dari semua jalur yang tersedia, melindungi hak asasi manusia dan hak-hak negara,” tambahnya.