Becak Listrik untuk Pengganti Becak Motor di Yogyakarta
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta berencana mengembangkan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif motor listrik untuk menggantikan becak motor. Harapannya, hal ini bisa menjamin keselamatan penumpang di jalan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta berencana mengembangkan becak kayuh bertenaga penguat listrik untuk menggantikan becak motor. Harapannya, hal ini jadi solusi menyelesaikan sejumlah persoalan yang ditimbulkan becak motor, terutama jaminan keselamatan di jalan.
”Kami sepakat mengganti becak motor dengan becak kayuh bertenaga penguat listrik,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Harry Agus dalam audiensi dengan pengemudi becak motor, Selasa (26/11/2019), di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak becak motor beroperasi di DIY sebagai pengganti becak kayuh. Becak motor yang beroperasi di DIY itu merupakan hasil modifikasi becak kayuh yang dipasang mesin sepeda motor. Berdasarkan data Paguyuban Becak Motor Yogyakarta, becak motor di DIY sekitar 1.700 unit.
Harry menjelaskan, pengoperasian becak motor sebagai angkutan penumpang sebenarnya tidak sesuai dengan aturan. Salah satu alasannya, angkutan umum bermotor tidak boleh menempatkan penumpang di bagian depan, seperti pada becak motor.
”Bagaimanapun, yang namanya kendaraan bermotor untuk angkutan umum dengan penumpang di depan itu tidak bisa,” ujarnya. Selain itu, pengoperasian becak motor juga dikhawatirkan tidak memenuhi unsur keselamatan berkendara.
Akan tetapi, selama ini pengoperasian becak motor terlihat masih ditoleransi dengan alasan kemanusiaan. Sebab, para pengemudi becak motor mengaku sudah tidak kuat mengemudikan becak kayuh. Oleh karena itu, mereka akhirnya beralih menggunakan becak motor untuk mencari nafkah.
Melihat kondisi itu, Harry menyatakan, Pemerintah Daerah DIY mencoba mencari solusi menguntungkan untuk semua pihak, salah satunya pengembangan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif motor listrik. Becak itu diharapkan bisa menjadi pengganti becak motor.
”Kami berupaya mencari solusi yang tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan kearifan Yogyakarta,” kata Harry.
Harry memaparkan, Pemda DIY telah menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk mengembangkan prototipe becak kayuh dengan tenaga penguat listrik. Dia menyebut, pada dasarnya, becak tersebut adalah becak kayuh yang dilengkapi dengan motor listrik yang bisa menjadi tenaga penguat untuk menggerakkan becak.
”Kendaraan ini sebenarnya becak kayuh, tetapi ada tenaga penguatnya. Tenaga penguat itu bisa digunakan saat jalan menanjak, jadi pengemudinya merasa terbantu,” ungkap Harry.
Kendaraan ini sebenarnya becak kayuh, tetapi ada tenaga penguatnya. Tenaga penguat itu bisa digunakan saat jalan menanjak, jadi pengemudinya merasa terbantu. (Harry Agus)
Pengajuan izin
Harry menambahkan, Pemda DIY telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta izin mengembangkan becak kayuh bertenaga penguat listrik. Surat tersebut telah dikirimkan pada 26 Juli 2019. Setelah itu, pada 9 November 2019, Kemenhub telah membalas surat tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi itu, Kemenhub mendukung kebijakan Pemda DIY mengganti becak motor dengan becak kayuh bertenaga penguat listrik. Pada surat itu, Kemenhub juga menyarankan ditetapkannya persyaratan teknis becak tersebut untuk menjamin keselamatan.
Persyaratan teknis itu berkait dengan sejumlah aspek, misalnya badan becak, sistem pengereman, motor listrik, baterai atau aki, batas kecepatan, dan peranti keselamatan. Dalam hal batas kecepatan, Kemenhub menyarankan agar becak kayuh dengan tenaga penguat listrik itu memiliki batas kecepatan maksimal 18 kilometer (km) per jam. Selain itu, becak tersebut juga mesti dilengkapi lampu siang dan malam hari serta lampu sinyal saat berbelok.
Harry menyatakan, dengan adanya surat dari Kemenhub itu, Pemda DIY telah memiliki legalitas mengembangkan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif menggunakan motor listrik. Ke depan, Dishub DIY segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan becak tersebut.
”Dengan adanya surat tersebut, berarti Pemda DIY memiliki kewenangan untuk mengembangkan becak kayuh dengan tenaga penguat listrik,” katanya.
Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta, Parmin (54), mengatakan, para pengemudi becak motor di Yogyakarta mendukung pengembangan becak kayuh bertenaga penguat listrik asalkan memenuhi sejumlah syarat. Salah satu syaratnya, harga komponen dan onderdil yang terjangkau. Hal ini penting agar pemakaian becak itu tidak memberatkan para pengemudi di kemudian hari.
”Kalau onderdilnya mahal dan suku cadangnya tidak ada, kami tidak bisa terima,” ungkap Parmin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mendukung pengembangan becak tersebut. Huda juga meminta Pemda DIY untuk mengalokasikan anggaran guna pengembangan becak kayuh dengan tenaga penguat listrik. ”Tolong diusulkan alokasi anggarannya supaya ada langkah maju dalam pengembangan ini,” katanya.