logo Kompas.id
UtamaHari Kedua, Jumlah Pelanggaran...
Iklan

Hari Kedua, Jumlah Pelanggaran Jalur Sepeda Meningkat

Jumlah tilang terhadap pelanggar di jalur sepeda Jakarta, Selasa (26/11/2019) atau hari kedua penerapan tilang, justru meningkat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, pelanggaran hari ini 149 kali.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/razOYRLIgMwd6Ll7HM0RGlsnZok=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F283824f8-38d3-483a-9222-69b5ad38b939_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Polisi lalu lintas menindak pengendara sepeda motor yang melintasi jalur sepeda di Jalan Raya Fatmawati di kawasan Blok A, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar di jalur khusus sepeda mulai ditindak berdasarkan aturan pada Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda.

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah tilang terhadap pelanggar di jalur sepeda di Jakarta, Selasa (26/11/2019) atau hari kedua penerapan tilang, justru meningkat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, pelanggaran pada hari Selasa sebanyak 149 pelanggaran.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar menuturkan, 146 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, 2 pelanggaran oleh mobil, dan 1 pelanggaran oleh bajaj. Pelanggaran jalur sepeda yang terbanyak terjadi di Jalan Pramuka.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000