Peningkatan kualifikasi guru melalui pendidikan profesi guru prajabatan dan dalam jabatan menjadi prioritas pemerintah.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar/Fajar Ramadhan
·3 menit baca
Dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2019), di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga mengajak para guru mengambil langkah awal untuk membuat perubahan bidang pendidikan.
Pemerhati pendidikan Doni Kusuma menuturkan, perubahan harus dimulai dari guru, bukan pemerintah. Perubahan dari pemerintah kerap tak mampu mengubah pola pembelajaran guru. ”Jika semua guru memunculkan kreativitas di kelas, perannya kian mencerdaskan bangsa,” katanya.
Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, pemerintah menargetkan penguatan pendidikan karakter, literasi, sains, dan teknologi. Terkait hal itu, intervensi pada guru diperlukan lewat revitalisasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan, pemenuhan kualifikasi minimal akademik guru menjadi S-1/D-4, dan peningkatan kinerja pendidik.
Jika semua guru memunculkan kreativitas di kelas, perannya kian mencerdaskan bangsa.
Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami mengatakan, peningkatan kualifikasi guru melalui pendidikan profesi guru prajabatan ataupun dalam jabatan menjadi prioritas pemerintah ke depan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam pidatonya saat dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Ikatan Alumni Universitas Terbuka, kemarin, mengatakan, sikap adaptif pada pasar kerja menjadi kunci majunya universitas. ”Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menuntut para rektor mengenali lingkungan yang berubah,” ucapnya.
Sembari menyiapkan lulusan berdaya saing, pemerintah juga menyiapkan kartu pra-kerja untuk para pencari kerja agar kapasitas mereka meningkat dan memenuhi kebutuhan perusahaan. Dari 2 juta kartu yang disiapkan, 25 persen akan dikelola secara konvensional oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan sisanya akan dikelola secara digital.
Masyarakat penerima kartu prakerja diminta memilih jenis pelatihan dengan biaya ditanggung negara. Setelah selesai pelatihan dan mendapat sertifikat, penerima kartu tetap akan dibiayai selama tiga bulan hingga memperoleh pekerjaan.
Upaya pemerintah meningkatkan kapasitas lulusan perguruan tinggi agar berdaya saing dan program kartu prakerja itu menjadi salah satu fokus pemerintah lima tahun ke depan, yakni mengembangkan sumber daya manusia (SDM), sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Meski pengembangan SDM ada pada agenda ketiga, bukan berarti itu tidak menjadi prioritas pemerintah. ”Ketujuh-tujuhnya jadi agenda utama pemerintah, termasuk pembangunan ekonomi,” ujar Moeldoko.
Debirokratisasi
Terkait imbauan Mendikbud agar guru melaksanakan debirokratisasi demi tercipta inovasi di kelas, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menyatakan, debirokratisasi aturan pendidikan harus dimulai dengan mengevaluasi aturan turunan dari pusat.
Evaluasi ini, tutur Unifah, misalnya terkait isi Peraturan Mendikbud Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan, yang menyebutkan bahwa jam kerja guru 24 jam per pekan. Itu mencakup antara lain tatap muka mengajar, membina kegiatan ekstrakurikuler, dan pendampingan siswa sebagai wali kelas.
Namun, dalam Permendikbud No 17/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah tertera jam kerja guru yang 24 jam hanya mencakup guru tatap muka mengajar di kelas.