Sensus Penduduk 2020, Langkah Awal Hindari Bias Kebijakan Pembangunan
Pemerintah berharap hasil pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 bisa dijadikan basis arah kebijakan nasional di masa mendatang. Data hasil sensus penduduk yang valid dan akurat akan menghindari bias kebijakan daerah.
Oleh
Fajar Ramadhan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap banyak pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 karena hasilnya akan dijadikan basis arah kebijakan nasional di masa mendatang. Data sensus kependudukan yang valid dan akurat akan menghindari bias kebijakan daerah.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap agar Sensus Penduduk 2020 dapat menghasilkan data yang akurat dan valid. Tujuannya agar pembuat kebijakan tidak lagi menyusun sebuah kebijakan yang bias pada daerah-daerah tertentu.
”Sekarang ini banyak pembuat kebijakan yang mempersepsikan daerah lain sama dengan Jakarta sehingga kebijakan yang dibuat disamaratakan,” katanya dalam Sosialisasi SDGs dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus 2020, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Selain itu, Muhadjir menambahkan bahwa kesimpangsiuran data selama ini menjadi penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Perbedaan data, misalnya, berkaitan dengan jumlah penduduk di Indonesia. Ada data yang berbeda antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
”Bisa jadi karena dinamika kependudukan. Yang pasti, perbedaan ini berdampak pada tahap penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan,” ucapnya.
Hal itu menjadi alasan utama Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sensus Penduduk 2020 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memiliki data berkualitas dan seragam melalui sinkronisasi data BPS dengan Dukcapil.
”Kita harus bisa mengolah data dengan terukur. Oleh sebab itu, kalau datanya tidak valid, langkahnya akan ngawur,” tambahnya.
Muhadjir menambahkan, dengan metode kombinasi, proses triangulasi data juga bisa dilakukan secara optimal. Baik data yang didapatkan secara langsung maupun daring perlu dicek silang sehingga kevalidannya bisa diandalkan.
Dalam hal ini, tanggung jawab petugas sensus, menurut Muhadjir, adalah unsur yang paling krusial. Selain harus memiliki kemampuan statistik yang terstandardisasi, mereka juga harus memiliki mental dan karakter yang baik.
”Medan yang tidak mudah menjadi tantangannya karena ada wilayah blank spot yang butuh perhatian besar. Tapi, petugas tidak boleh melakukan malaadministrasi, mengisi data sesuai kehendaknya,” katanya.
Siapkan petugas
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, Rp 4 triliun anggaran digelontorkan untuk Sensus Penduduk 2020, sekitar 80 persennya digunakan untuk melatih dan akomodasi petugas. Setidaknya ada 390.000 petugas yang disiapkan untuk sensus tahun ini.
Guna memastikan kualitas data, nantinya juga ada tim khusus BPS yang akan mendatangi petugas lapangan untuk mengecek margins of error. ”Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk mengisi sensus daring agar beban petugas lapangan menjadi lebih ringan,” katanya.
Seperti diketahui, Sensus 2020 akan melibatkan partisipasi masyarakat lebih besar. Pada tahapan pertama sensus akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Pada tahap tersebut, masyarakat bisa berperan aktif melalui CAWI (computer aided web interviewing) yang bisa diakses melalui gawai.
”Validitas data tidak hanya bergantung pada metodologinya, tetapi juga kejujuran masyarakat dalam mengisi jawaban. Kami memohon kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, guna menghindari terjadinya down pada server BPS, Suhariyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian pada waktu bersamaan. Terlebih, rentang waktu yang disediakan relatif lama, yakni sekitar 1,5 bulan.
Bagi masyarakat yang belum melakukan sensus pada tanggal tersebut, petugas sensus akan mendatangi mereka pada 1-31 Juli. Mereka akan mengambil data secara digital ataupun manual bagi daerah-daerah yang kesulitan akses jaringan internet.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, Ombudsman akan turut mengawasi proses pengumpulan data selama Sensus Penduduk 2020. Ada dua hal utama yang menurut dia perlu diantisipasi, yakni loyalitas petugas dan validitas data.
”Kami sudah minta semua perwakilan di 34 provinsi untuk memberikan dukungan dalam mengawasi proses sensus penduduk ini,” katanya.