logo Kompas.id
UtamaAncaman terhadap Kebebasan...
Iklan

Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat

Dua di antara delapan isi Magna Charta menyatakan, HAM lebih penting daripada kedaulatan, kekuasaan, politik dan hukum; dan kedua, polisi ataupun jaksa tak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi sah.

Oleh
Suparman Marzuki
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ow9Pq4p5Q6Lq-YtLkBS5xOMP6Pw=/1024x784/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191126-OPINI-DIGITAL-Ancaman-terhadap-kebebasan-berpendapat_85287599_1574789103.jpg

Perjuangan manusia untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hak sipil atas kekuasaan memang berlangsung sepanjang masa. Setidaknya semenjak abad ke-13 perlawanan para bangsawan terhadap kesewenang-wenangan Raja John telah memaksa putra raja, yaitu Henry I, mengeluarkan perjanjian yang dikenal dengan nama Magna Charta (1215).

Dua di antara delapan isi Magna Charta menyatakan, HAM lebih penting daripada kedaulatan, kekuasaan, politik dan hukum; dan kedua, polisi ataupun jaksa tak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi sah. Peristiwa di padang rumput pinggiran Sungai Thames itu akhirnya menjadi inspirasi dasar bagi perjuangan kebebasan manusia di beberapa negara lain, seperti Deklarasi Kemerdekaan Amerika 1776, Deklarasi HAM dan Hak Warga Negara Perancis 1789, serta Kemerdekaan RI 1945.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000