logo Kompas.id
UtamaCegah Anak dari Kekerasan
Iklan

Cegah Anak dari Kekerasan

Perlindungan anak menjadi kunci mencegah kekerasan sekaligus mendorong pemenuhan hak anak.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AY1Ph8d3LQHDGPPf1JkXcprjocI=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fa_1574774315.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Roslinda Tamo Inda (14) Ketua Forum Anak Desa Kombapari, Katala Hamu Lingu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, tampil berbicara dalam sesi inspiratif di di tengah acara Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) 2019 di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan yang melibatkan seluruh pihak, menjadi kunci mencegah kekerasan sekaligus mendorong pemenuhan hak anak. Salah satunya, model Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2016, yang meningkatkan kepedulian pemerintah dan masyarakat di desa/kelurahan untuk melindungi anak-anak.

Selain membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, gerakan bersama melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mengubah kebiasaan masyarakat dalam mendidik anak-anak yang selama ini dengan pendekatan kekerasan menjadi pendekatan berbasis perlindungan anak.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000