Indonesia menjadi tuan rumah COP Ke-4 Konvensi Minamata yang direncanakan digelar di Bali pada tahun 2021.
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat pleno Pertemuan Para Pihak (COP) Ke-3 Konvensi Minamata di Geneva, Swiss, secara akmalasi menetapkan Indonesia menjadi tuan rumah COP Ke-4 Konvensi Minamata. Pertemuan internasional ini direncanakan digelar di Bali pada 2021.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti Konvensi Minamata di Geneva, melalui siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 26 November 2019, menjelaskan bahwa posisi RI sebagai tuan rumah tergolong penting. Salah satunya karena Indonesia memiliki kompleksitas persoalan merkuri cukup tinggi.
Kabar baiknya, Indonesia mempunyai atensi khusus terhadap merkuri, terutama sejak 2015, saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Maluku. ”Dengan kompleksitas persoalan merkuri yang cukup tinggi dan komitmen kuat Indonesia menghapus penggunaan merkuri, kepercayaan yang diberikan menjadi tuan rumah ini memiliki arti penting,” ungkap Siti Nurbaya sesaat setelah menerima keputusan rapat pleno, Selasa (26/11/2019).
Ia melanjutkan, kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan ilegal. ”Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya dan untuk itulah Presiden Joko Widodo pada saat rapat terbatas kabinet tahun 2017 menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit,” jelas politisi dari Partai Nasdem tersebut.
Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Pada tahun 2018, pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM dan menjadikan Indonesia salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri.
Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50 persen dari level saat ini pada 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2 persen dari level saat ini pada 2030. ”Dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP-4, menjadi sinyal penting dalam rangka tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan. Ini juga menjadi cerminan dari komitmen serius Indonesia untuk menghilangkan merkuri,” kata Siti Nurbaya.
Pada COP-4 nantinya diharapkan sejumlah besar negara, masyarakat sipil, industri, komunitas akademik, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk media, dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mengumpulkan dukungan global sebanyak mungkin untuk mengatasi merkuri. RI akan memetik manfaat dari berbagai event internasional yang dilangsungkan di Bali.
Konferensi COP Minamata merupakan agenda dua tahunan sebagai respons masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Sampai saat ini, sebanyak 114 negara berpihak pada Konvensi Minamata.