Pemotongan pengeluaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 berlangsung sehari.
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemotongan pengeluaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 berlangsung kilat. Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta tersebut hanya berlangsung sehari.
Pada rapat Banggar yang berlangsung di DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11/2019), tak ada pembahasan rinci pos-pos yang dipotong anggarannya. Rapat yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta tersebut hanya disebutkan pos-pos besar seperti pemotongan belanja modal, pemotongan belanja langsung, maupun pemotongan subsidi sebesar Rp 1 miliar (M).
Namun tak ada perincian anggaran untuk pos-pos pembangunan seperti rehab sekolah, antisipasi banjir, maupun anggaran untuk sektor transportasi.
Pembahasan lebih rinci disertai perdebatan hanya dilakukan terhadap pemotongan penyertaan modal daerah (PMD) dan pinjaman daerah. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga terlihat berusaha mempercepat pengesahan mata anggaran yang dibahas hingga sempat menuai protes dari beberapa anggota DPRD DKI Jakarta yang merasa tak diberi kesempatan untuk bertanya.
Prasetio mengatakan, pembahasan untuk pemotongan anggaran sudah dilakukan di tingkat komisi sejak Selasa malam dan berlanjut pada Rabu pagi. “Pembahasan sudah berlangsung sengit dan sampai malam di tingkat komisi,” katanya.
Pemotongan tersebut dilakukan karena pengeluaran yang masih lebih besar sekitar Rp 10 triliun (T) dari asumsi pendapatan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 87,95 T pada rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/11/2019). Rapat ini dilanjutkan dengan rapat di komisi-komisi DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pemotongan yang kemudian hasilnya dipaparkan secara umum di rapat Banggar pada Rabu.
Revitalisasi TIM
Sejumlah pemotongan yang disetujui setelah perdebatan alot adalah anggaran revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang masuk dalam penyertaan modal daerah untuk PT Jakarta Propertindo. Pemotongan tersebut dari awalnya Rp 3,2 T menjadi Rp 2,7 T atau dipotong sekitar Rp 400 M untuk pembangunan hotel bintang lima di atas Galeri Seni TIM.
Pemotongan ini karena sejumlah anggota Banggar DPRD DKI Jakarta menilai pembangunan hotel bintang lima itu tak sesuai dengan kawasan TIM yang marwahnya adalah untuk kegiatan kesenian.
“Menurut teman-teman seniman, pembangunan hotel bintang lima di sana akan merusak roh kebudayaan TIM sehingga menjadi kawasan bisnis. Marwah kebudayaan TIM itu harus terus dijaga, jangan lalu dinodai dengan kepentingan bisnis,” kata anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono.
Selain itu, subsidi transportasi dipotong dari awalnya Rp 6,6 T menjadi Rp 5,7 T. Pemotongan ini justru diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Subsidi transportasi (public service obligation/PSO) untuk menyubsidi tarif Transjakarta yang aslinya sekitar Rp 12.500 per orang menjadi Rp 3.500 per orang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, dalam rapat, pemotongan subsidi transportasi itu masih menyisakan sekitar 76 persen dari PSO. Pemotongan ini tak akan mengganggu pelayanan, sebab dengan jumlah tersebut masih dapat bertahan hingga Oktober tahun 2020.
Direncanakan, tambahan PSO akan dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2020 di pertengahan tahun sehingga tetap memadai hingga akhir tahun.
Pemotongan lain adalah pinjaman daerah yang salah satunya adalah fasilitasi pinjaman perumahan yang ditujukan untuk pinjaman program Rumah DP 0. Rencana anggaran itu dipotong dari Rp 1 T menjadi Rp 500 M. Awalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan mata anggaran ini sebesar Rp 2 T.
Dengan pemotongan tersebut, rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta dijadwalkan akan disahkan menjadi KUA-PPAS pada Kamis esok. Dengan batas waktu penyerahan rancangan APBD 2020 pada 30 November, waktu pembahasan anggaran ini sudah sangat mepet. DPRD DKI Jakarta sudah mengirim surat untuk meminta perpanjangan waktu ke Kementerian Dalam Negeri dengan rencana pengesahan RAPBD menjadi APBD 2020 pada 11 Desember.
Pembahasan cepat sehingga tidak rinci ini sudah diprediksi sejumlah pengamat anggaran sebelumnya. Pembahasan kilat ini berpotensi lebih besar membuat mata-mata anggaran yang tak wajar untuk lolos karena tak terawasi, serta berpotensi membuat anggaran untuk kepentingan publik tak optimal.
Dengan pemotongan tersebut, rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta dijadwalkan akan disahkan menjadi KUA-PPAS pada Kamis esok. Dengan batas waktu penyerahan rancangan APBD 2020 pada 30 November, waktu pembahasan anggaran ini sudah sangat mepet.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraini mengatakan, pembahasan tergesa-gesa ini memperburuk proses penganggaran rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta yang tak transparan ke publik.