logo Kompas.id
UtamaPesepeda Motor Masih Melanggar...
Iklan

Pesepeda Motor Masih Melanggar Jalur Sepeda

Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran jalur sepeda di tiga fase pada Rabu (27/11/2019) sebanyak 100 pelanggaran. Semua pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-tRF8W6kNslYWxDIHTBw4eeSTP0=/1024x1538/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F494e5b7c-10ed-4b4c-9e1e-8dda0eeea365_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Anggota Polisi Lalu Lintas menindak pengendara sepeda motor yang melintasi jalur sepeda di Jalan Raya Fatmawati di kawasan Blok A, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA, KOMPASPengendara sepeda motor masih banyak yang melanggar jalur sepeda meskipun sudah tiga hari dilakukan penindakan hukum. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran jalur sepeda di tiga fase pada Rabu (27/11/2019) sebanyak 100 pelanggaran. Semua pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu, menuturkan, pelanggaran paling banyak terjadi di Jalan Pemuda. Jumlah barang bukti yang disita, yaitu 75 SIM dan 25 STNK.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000