logo Kompas.id
UtamaPenilaian di Tangan Satgas
Iklan

Penilaian di Tangan Satgas

Pelaksanaan teknis dan penilaian SKB atas aduan perilaku intoleran, radikalisme, dan pernyataan menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan akan diteruskan ke Satgas Kemenpan dan RB.

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z_GIe1zWZQ8y5Z8_HNco_v5fSbw=/1024x1497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191119-H01-GKT-Sebaran-Aparatur-Sipil-Negara-Kompas-ID_1574181297.png

JAKARTA, KOMPAS—Pelaksanaan teknis Surat Keputusan Bersama enam menteri dan lima kepala lembaga terkait dengan penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara bergantung pada penilaian dari Satuan Tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) itu pun saling terkait dengan ada tidaknya laporan masyarakat melalui portal aduanasn.id yang diluncurkan bersamaan dengan penetapan SKB tersebut, pekan lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000