logo Kompas.id
UtamaSoal Grasi Koruptor Annas...
Iklan

Soal Grasi Koruptor Annas Maamun, Mahfud MD Enggan Berkomentar

Dasar pemberian grasi untuk terpidana korupsi Annas Maamun harus dijelaskan. Alasan kemanusiaan tak bisa diterima. Sebab, korupsi telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG dan INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6z94vIJj0-i13ilZWXgFCL8mdP4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-27-at-4.56.24-PM_1574848802.jpeg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diapit Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Agama Fachrul Razi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Menteri Mahfud MD enggan berkomentar terkait pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo untuk terpidana korupsi Annas Maamun.

JAKARTA, KOMPAS — Alasan Presiden Joko Widodo memberikan grasi untuk terpidana korupsi yang pernah menjabat Gubernur Riau Annas Maamun menuai banyak pertanyaan. Pasalnya, hal itu bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang diharapkan bisa menjelaskan justru memilih membisu.

Sepanjang Rabu (27/11/2019), Kompas mencoba menanyakan pemberian grasi itu kepada Mahfud MD. Sebagai pembantu Presiden yang salah satu tugasnya mengoordinasikan kebijakan di bidang hukum seharusnya dia mengetahui alasan Presiden memberikan grasi tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000