China memperingatkan AS untuk tidak sekali-kali menerapkan undang-undang yang mendukung gerakan prodemokrasi Hong Kong. UU ini berpotensi untuk merugikan hubungan keduanya yang tengah kisruh akibat perang dagang.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
BEIJING, KAMIS — China memperingatkan Amerika Serikat untuk tidak sekali-kali menerapkan undang-undang yang mendukung gerakan prodemokrasi Hong Kong. UU ini berpotensi untuk merugikan hubungan keduanya yang tengah kisruh akibat perang dagang.
Menteri Luar negeri China Le Yucheng pun memanggil Duta Besar AS untuk China Terry Branstad, Kamis (28/11/2019). Le memprotes keras keputusan Presiden AS Donald Trump karena menandatangani RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong menjadi UU.
”Le menekankan bahwa China sangat mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan mengubah arah. AS perlu menahan diri dari upaya mempraktikkan UU tersebut, berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan dalam negeri China,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
Le mengingatkan, hal itu diperlukan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut hubungan AS-China, termasuk dalam kerja sama bilateral di berbagai bidang. Hubungan keduanya memburuk setelah terlibat dalam perang dagang sejak 16 bulan lalu.
UU HAM dan Demokrasi Hong Kong mencantumkan sanksi kepada pejabat China dan Hong Kong jika melanggar HAM. UU ini juga mewajibkan peninjauan tahunan atas status perdagangan khusus yang diberikan Washington kepada Hong Kong.
Selain itu, Trump juga menandatangani UU larangan ekspor sejumlah komoditas yang digunakan Kepolisian Hong Kong dalam menangani kerusuhan, seperti gas air mata, penyemprot merica, peluru karet, meriam air, dan senjata kejut listrik. Hong Kong tengah bergejolak menuntut demokrasi dan pengurangan pengaruh China di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan pekan lalu, Kemlu China mengancam akan memberikan tindakan balasan atas UU HAM dan Demokrasi Hong Kong. Namun, pemerintah tidak merinci tindakan apa yang akan dilakukan.
Kedutaan Besar AS untuk China turut mengeluarkan pernyataan seusai pertemuan Branstad dan Le. AS menyatakan, otonomi khusus Hong Kong dan komitmen untuk melindungi kemerdekaan sipil merupakan kunci utama untuk menjaga status khususnya berdasarkan hukum AS.
”Partai Komunis harus menghormati janjinya kepada rakyat Hong Kong, yang hanya menginginkan kebebasan, berdasarkan perjanjian penyerahan tahun 1997 antara China dan Inggris,” bunyi pernyataan tersebut.
Selama lima bulan terakhir, Hong Kong mengalami krisis politik yang mengganggu ketertiban sosial dan stabilitasnya sebagai pusat keuangan Asia. Berawal dari penolakan atas RUU Ekstradisi ke China, aksi unjuk rasa berubah menjadi gerakan prodemokrasi menuntut China mengurangi pengaruhnya.
Kepolisian Hong Kong telah menahan lebih dari 5.800 pengunjuk rasa. China selama ini menuding negara asing berada di balik krisis politik tersebut.
Hong Kong diserahkan Inggris kepada China pada 1997. Sejak itu, Hong Kong memiliki otonomi khusus hingga 2047.
Dampak UU
UU HAM dan Demokrasi Hong Kong muncul ketika Beijing dan Washington tengah mengupayakan kesepakatan untuk meredakan perang dagang di antara kedua negara. Beijing telah mengisyaratkan ingin menjauhkan masalah Hong Kong dari diskusi perang dagang.
Sejumlah pengamat menilai, UU tersebut dapat merugikan China dan AS. Hong Kong memiliki zona pabean dan perdagangan yang terpisah dari China. Apabila status Hong Kong berubah, perusahaan yang mengandalkan Hong Kong sebagai perantara atau tempat transit pengapalan kemungkinan akan mengalihkan bisnis ke tempat lain.
Ditambah lagi, AS mendapat banyak manfaat dari status ini, mengingat Hong Kong menjadi wilayah yang ramah bagi pebisnis AS. Nilai perdagangan AS dan Hong Kong diperkirakan 67,3 miliar dollar AS pada 2018. AS memperoleh surplus 33,8 miliar dollar AS. Menurut Kantor Perwakilan Perdagangan AS, surplus ini menjadi yang terbesar di antara negara atau wilayah lain.
Hong Kong merupakan tujuan utama bagi perusahaan layanan hukum dan akuntansi AS. Kementerian Luar Negeri AS mencatat, 85.000 penduduk AS tinggal dan lebih dari 1.300 perusahaan AS beroperasi di Hong Kong.
”Hal apa pun yang mengubah status Hong Kong akan memiliki efek mengerikan. Tidak hanya pada perdagangan dan investasi AS di Hong Kong, tetapi juga akan mengirim sinyal negatif secara internasional tentang posisi Hong Kong yang tepercaya dalam ekonomi global,” bunyi pernyataan Kamar Dagang AS di Hong Kong. (AFP/REUTERS)