logo Kompas.id
UtamaKuota Satu Harga Dipersoalkan
Iklan

Kuota Satu Harga Dipersoalkan

Realisasi kebijakan bahan bakar minyak satu harga di Indonesia pada periode 2017 sampai dengan triwulan III-2019 telah tersebar di 170 titik. Namun, masih ada persoalan dalam penerapannya.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8M2igKwISnhLonQ_EFIJshzEJr8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191011_135721_1570794860.jpg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Tampilan SPBU Kompak 56.86203, Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (11/10/2019). Peresmian SPBU ini mewakili peresmian 12 SPBU lainnya yang selesai dibangun untuk program BBM Satu Harga. Peresmian SPBU ini dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan, didampingi Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak, dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

JAKARTA, KOMPAS — Realisasi kebijakan bahan bakar minyak satu harga di Indonesia pada periode 2017 sampai dengan triwulan III-2019 telah tersebar di 170 titik. Kendati demikian, masih ada persoalan dalam penerapannya, yakni akses terhadap kuota.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (27/11/2019), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000