Proses pendaftaran calon ketua umum akan dilakukan pada hari pertama munas. Proses tersebut telah disesuaikan dengan mekanisme Anggaran Dasar (AD)/Rumah Tangga (RT) Partai Golkar.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno untuk persiapan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan diselenggarakan di Jakarta pekan depan. Mekanisme pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan berlangsung pada Senin (2/12/2019)-Selasa (3/12/2019) menjadi pembahasan utama dalam rapat pleno kali ini.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memimpin rapat pleno tersebut di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat juga dihadiri Ketua Panitia Munas Golkar Melchias Markus Mekeng, Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Bendahara Partai Golkar Robert Joppy Kardinal, Ketua DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily, dan elite Partai Golkar lainnya.
"Saat ini persiapan sudah sekitar 85 persen. Panitia pengarah sudah bekerja dengan materi yang sudah disiapkan dan panitia pelaksana juga sudah siap," ucap Mekeng.
Mekeng mengatakan, kemungkinan mekanisme pemilihan Ketua Umum Partai Golkar dengan cara pemungutan suara bagi para pemilik suara, yaitu Dewan Pembina Partai Golkar, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, DPD I, DPD II, dan organisasi kemasyarakatan Partai Golkar.
"Prosesnya bisa melalui surat dukungan atau melalui voting, semua tergantung pada forum munas nantinya," katanya.
Meski demikian, Mekeng menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan mekanisme pemilihan Ketua Umum Partai Golkar bisa dilaksanakan dengan cara aklamasi. Saat ini sudah ada lima nama yang akan maju sebagai calon ketua umum yaitu Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Indra Bambang Utoyo, Ridwan Hisjam, dan Agun Gunandjar.
Sementara itu, Lodewijk mengatakan, proses pendaftaran calon ketua umum akan dilakukan pada hari pertama munas. Proses tersebut telah disesuaikan dengan mekanisme Anggaran Dasar (AD)/Rumah Tangga (RT) Partai Golkar.
"Ketika pembukaan munas, akan ada penyampaian tata tertib. Tata tertib tersebut harus disepakati terlebih dahulu. Jika sudah disepakati, baru masuk proses penjaringan, pendaftaran, dan pencalonan ketua umum," katanya.
Munas tandingan
Fungsionaris DPP Partai Golkar, Syamsul Rizal, menduga, kubu Airlangga sepertinya sudah menyiasati bahwa proses pemilihan ketua umum akan diarahkan secara aklamasi. Jika hal tersebut terjadi, kemungkinan kubu Bambang Soesatyo atau Bamsoet akan mengadakan munas tandingan.
"Airlangga memiliki wewenang untuk menekan para pimpinan DPD I maupun DPD II. Jika terus tertekan, maka kemungkinan DPD tersebut akan melawan dan mengadakan munas tandingan," katanya.
Syamsul mengatakan, ketegangan juga akan terjadi jika penyelenggaraan munas tidak sesuai dengan AD/RT. Ia pun meminta agar kubu Airlangga menghindari hal-hal seperti ini.
"Anggota kepanitiaan munas juga didominasi oleh para pendukung Airlangga. Sebagian besar pendukung Bamsoet dicoret dari daftar kepanitiaan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Mekeng mengimbau agar tidak perlu ada munas tandingan. Ia pun meminta agar semua pihak mengikuti munas yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
"Munas tandingan hanya akan membuang-buang energi Partai Golkar. Sebaiknya kontestasi pemilihan ketua umum dilaksanakan pada munas yang telah ditetapkan DPP," ucapnya.