logo Kompas.id
UtamaPengendara Kerap Langgar Batas...
Iklan

Pengendara Kerap Langgar Batas Maksimal Kecepatan

Faktor kelalaian pengendara masih menjadi pemicu utama kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Provinsi Lampung. Pengemudi juga kerap melanggar batas kecepatan maksimal saat berkendara di jalan tol.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G5QUf3E28yNM5u_N2gCiokN6QGo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC04040_1558954007.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pengendara memperbaiki kendaraannya yang mogok di dekat Gerbang Tol Kotabaru, Lampung Selatan, Lampung, Senin (27/5/2019)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS- Faktor kelalaian pengendara masih menjadi pemicu utama kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Provinsi Lampung. Pengemudi juga kerap melanggar batas kecepatan maksimal saat berkendara di jalan tol.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Komisaris Ruhyat mengatakan, sebagian besar penyebab kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi. Selain berkendara dalam kondisi mengantuk dan kelelahan, pengemudi juga memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 100 kilometer per jam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000