logo Kompas.id
UtamaPresiden: Grasi atas Landasan ...
Iklan

Presiden: Grasi atas Landasan Kemanusiaan

Presiden Jokowi menjelaskan, pemberian grasi kepada Annas Maamun dilandasi alasan kemanusiaan. Presiden menegaskan tak semua permohonan grasi dikabulkan.

Oleh
Rini Kustiasih / Al Fajri / Anita Yossihara / Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6z94vIJj0-i13ilZWXgFCL8mdP4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-27-at-4.56.24-PM_1574848802.jpeg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diapit Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Agama Fachrul Razi, saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Menteri Mahfud MD enggan berkomentar terkait pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo untuk terpidana korupsi Annas Maamun.

JAKARTA, KOMPAS— Presiden Joko Widodo menegaskan, pemberian grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus suap alih fungsi lahan di Riau, tidak berarti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi meluntur. Grasi itu diberikan melalui pertimbangan matang serta dilandasi alasan kemanusiaan.

Kendati begitu, pemberian grasi kepada Annas menuai kritik dari pegiat antikorupsi. Pemberian grasi dinilai bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000