logo Kompas.id
UtamaSindikat Penipuan Daring dari ...
Iklan

Sindikat Penipuan Daring dari China Diserahkan ke Imigrasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan warga negara China, anggota sindikat penipuan daring internasional, ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0ITIxARAq04eJpjqUMKuKQj1yFw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F683f3844-7749-43d5-a4f8-e229b9af311e_jpg.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Polisi mengawal 80 warga negara China, anggota sindikat penipuan daring, yang akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (28/11/2019), di Markas Polda Metro Jaya. Puluhan warga China itu ditangkap Senin lalu di enam tempat terpisah di wilayah Polda Metro Jaya, yakni di Jakarta dan Tangerang Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan warga negara China, anggota sindikat penipuan daring internasional, ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (28/11/2019). Para warga negara China itu ditangkap Senin lalu di tujuh lokasi terpisah, yaitu di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Malang, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, polisi menangkap 85 warga negara China. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 80 orang yang terlibat penipuan daring. Polisi juga menangkap enam warga negara Indonesia, tetapi mereka tidak terlibat dalam sindikat.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000