logo Kompas.id
UtamaTidak Ada Ruang bagi...
Iklan

Tidak Ada Ruang bagi Premanisme

Premanisme belum juga habis di jalanan Ibu Kota. Meski berkali-kali aparat menertibkan mereka, praktik ini masih saja meresahkan warga. Kali ini polisi kembali menertibkan mereka yang berkedok penagih utang.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uO1Ae3q443DcELKWIYu1Vct5c9A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191128_160716_1574951944.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali mengungkap kasus premanisme berkedok jasa penagih utang, Kamis (28/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Meski berulang kali ditertibkan kepolisian, premanisme masih menjadi persoalan yang meresahkan. Polisi kembali menangkap 11 penagih utang dengan cara mengancam korban. Polisi berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap 11 penagih utang berinisial AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54). Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, AA. Adapun senjata yang disita, seperti 3 tongkat panjang, sebilah sangkur, 2 bilah pisau, 2 bulan badik, dan 1 pucuk senjata api jenis Barreta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000