logo Kompas.id
UtamaJanji Transparansi yang...
Iklan

Janji Transparansi yang Tertunda

Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sempat dijanjikan diunggah di situs apbd.jakarta.id setelah disepakati Pemprov dan DPRD DKI. Akan tetapi, janji itu masih tertunda.

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca

Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sempat dijanjikan diunggah di situs apbd.jakarta.id setelah disepakati Pemprov dan DPRD DKI. Akan tetapi, janji itu masih tertunda.

https://cdn-assetd.kompas.id/FiLTvJZpQ3Isc8cVCRGQgYoiWsI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F41d6bd4f-1cb4-4ba2-821d-cec590534fa6_jpg.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan pimpinan DPRD DKI Jakarta saat penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS  -  Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI, Kamis (28/11/2019) siang. Hingga Kamis malam, dokumen anggaran belum juga diunggah.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000