Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sempat dijanjikan diunggah di situs apbd.jakarta.id setelah disepakati Pemprov dan DPRD DKI. Akan tetapi, janji itu masih tertunda.
Oleh
Irene Sarwindaningrum/Nikolaus Harbowo
·4 menit baca
Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sempat dijanjikan diunggah di situs apbd.jakarta.id setelah disepakati Pemprov dan DPRD DKI. Akan tetapi, janji itu masih tertunda.
JAKARTA, KOMPAS - Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI, Kamis (28/11/2019) siang. Hingga Kamis malam, dokumen anggaran belum juga diunggah.
Selama rapat, setiap perubahan anggaran langsung dimasukkan dalam catatan digital. Semestinya, proses pengunggahan ke situs publik tak membutuhkan banyak waktu.
Setelah menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS, Anies mengatakan, rencana anggaran DKI 2020 akan diunggah setelah proses memasukkan data (data entry). “Sekarang data entry dimulai, setelah MoU,” katanya singkat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Suharti menjanjikan dokumen anggaran baru diunggah Senin (2/12), setelah komponen-komponennya dimasukkan.
“Besarannya sudah ditentukan kemarin (Rabu) secara global, tapi semuanya kan harus menyesuaikan lagi. Kami menyesuaikan Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Senin sudah siap,” katanya.
Senin pekan depan, KUA-PPAS yang berisi dokumen itu rencananya diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama. Proses selanjutnya adalah persetujuan dewan terhadap dokumen sebagai rancangan APBD DKI 2020.
Pada 11 Desember, rancangan APBD ditargetkan disahkan untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah maupun mantan Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan menjanjikan dokumen anggaran segera diunggah setelah disepakati sebagai KUA-PPAS.
Besarannya sudah ditentukan kemarin (Rabu) secara global, tapi semuanya kan harus menyesuaikan lagi. Kami menyesuaikan Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Senin sudah siap.
Partisipasi warga
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penganggaran harus terbuka dan transparan untuk umum.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengatakan, transparansi rencana anggaran justru sangat penting saat waktu pembahasan begitu mepet seperti dialami DKI sekarang.
Semakin lama waktu rencana anggaran itu dibuka, semakin besar warga bisa turut mengkritisi dan berpartisipasi dalam pengawasan anggaran. Akses publik idealnya dibuka saat warga masih bisa turut bersuara untuk mengubah anggaran.
Dengan waktu yang begitu dekat namun akses publik belum juga dibuka seperti sekarang, maka kesempatan warga bisa turut bersuara akan kian kecil. Saat APBD sudah disahkan, kesempatan untuk berpartisipasi dalam penganggaran sudah tertutup.
Sebenarnya, tidak ada aturan pemerintah daerah membuka akses publik terhadap KUA-PPAS. “(Pada pemerintahan) sebelumnya, semua perubahan rencana anggaran dibuka ke publik. Memang ini bukan keharusan, namun keterbukaan itu dulu merupakan sebuah inovasi yang sekarang justru turun,” kata Peneliti Indonesian Corruption Watch Dewi Anggraini.
Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa informasi keuangan daerah harus mudah diakses masyarakat.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 175/2015 tentang layanan informasi publik juga mewajibkan akses publik terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang tengah dalam proses pembuatan.
Di tengah kritik turunnya keterbukaan proses anggaran itu, Pemprov DKI menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 dengan kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif.
Pemotongan kilat
Pada Rabu, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI sebelum pengesahan KUA-PPAS, berjalan begitu kilat. Sekitar 4 jam, rapat bisa memangkas kelebihan pengeluaran Rp 10 T. Saat itu, pos pengeluaran lebih besar Rp 10 T dari asumsi pendapatan DKI 2020 sebesar Rp 87,95 T.
Rapat yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI itu hanya memperlihatkan sejumlah pos anggaran besar, seperti pos pendapatan, pos belanja modal, belanja tak langsung, dan belanja langsung.
Pos yang dibahas secara rinci hanya pada penyertaan modal daerah (PMD), subsidi, dan pinjaman daerah.
Pemotongan pada PMD PT Jakarta Propertindo untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sekitar Rp 400 M, subsidi transportasi (public service obligation/PSO) sekitar Rp 1,1 T, dan fasilitas pinjaman perumahan yang dipotong sekitar Rp 500 M.
Jumlah pemotongan yang dibahas terbuka itu hanya Rp 2 T atau sangat kecil dibandingkan pemotongan total Rp 10 T. Sekitar Rp 8 T anggaran lain yang dipotong tidak dibahas terbuka.
Menjelang rapat Banggar untuk pemotongan anggaran itu, terlihat beberapa rapat tertutup diadakan di gedung DPRD.
Pemotongan anggaran yang begitu kilat ini juga dinilai berpotensi memperbesar peluang lolosnya anggaran tak wajar. Sebelumnya ditemukan mata anggaran tidak wajar untuk pengadaan lem, pulpen, hingga influencer senilai puluhan miliar rupiah. Anggaran yang tidak wajar itu selanjutnya dihapus.
Prasetio Edi mengatakan, sejumlah pos dipotong demi efisiensi anggaran.
Ia juga meminta BPRD lebih giat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dari total pagu Rp 87,9 triliun, Rp 57,561 triliun di antaranya bersumber dari PAD. Target PAD itu meningkat sekitar Rp 7 triliun dari target PAD 2019 Rp 50,845 triliun.
Menurut dia, ada sejumlah pajak yang bisa ditingkatkan sehingga mendongkrak pendapatan, seperti pajak parkir dan pajak lampu jalan.