logo Kompas.id
UtamaKasus Korupsi Dana Desa di...
Iklan

Kasus Korupsi Dana Desa di Maluku Meningkat

Pengadilan Tipikor Ambon mencatat, sepanjang Januari hinggga November 2019, sebanyak 17 perkara korupsi dana desa disidangkan di pengadilan itu. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Oleh
Fransiskus Pati Herin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rb1NvZWaqUD0EcQCpYQwUt-s2CI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20170805FRN1.jpg
Kompas/Fransiskus Pati Herin

Baliho berisi rencana penggunaan dana desa dipampang oleh Pemerintah Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (5/8/2017).

AMBON KOMPAS — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon mencatat, sepanjang Januari hingga November 2019, sebanyak 17 perkara korupsi dana desa disidangkan di pengadilan itu. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi alarm keras di tengah persoalan kemiskinan perdesaan yang masih tinggi di provinsi tersebut.

Juru bicara Pengadilan Negeri Ambon, Lucky Rombot Kalolo, di Ambon, Jumat (29/11/2019), mengatakan, sejak dana desa bergulir pada 2015 hingga tahun lalu, kasus yang ditangani tidak sampai sepuluh per tahun. Pengadilan tersebut merupakan satu-satunya di Maluku yang menyidangkan perkara korupsi. Kasus-kasus itu diungkap penyelidik dari kepolisian dan kejaksaan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000