logo Kompas.id
UtamaOmbudsman Soroti Lemahnya...
Iklan

Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Trotoar dan Galian di Jakarta

Pengerjaan proyek galian dan revitalisasi trotoar di Jakarta kerap mengabaikan aspek keamanan. Karenanya, Ombudsman RI menyoroti pengawasan proyek seperti ini.

Oleh
Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g5fjwzOB4whSPXlQbZ3ILNPs6_8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F9a07b381-36b6-4a87-9653-d99f7a75bd20_jpeg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Pejalan kaki menghindari pengerjaan proyek trotoar yang belum rampung di persimpangan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). Sebagian lokasi pengerjaan proyek di Jakarta tampak tidak dilengkapi sarana pelindung yang memadai.

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia menyoroti aspek keamanan pada sejumlah proyek pengerjaan galian dan revitalisasi trotoar di Jakarta. Sorotan ini dilakukan lantaran pengerjaan di sejumlah kawasan jalan terkesan mengabaikan prosedur keamanan yang semestinya dipatuhi pemerintah provinsi setempat.

Selama beberapa pekan terakhir kerap melapor terkait proyek galian dan trotoar yang dianggap berbahaya. Beberapa laporan itu terkait dengan sejumlah galian lubang di trotoar yang tidak ditutup dan tidak dibatasi garis pengaman. Sebagian lokasi pengerjaan yang dianggap tidak aman ada di sekitar Cikini, Senen, Cawang, hingga Kampung Melayu. Di sejumlah kawasan tersebut, sebagian proyek galian dan trotoar tidak dilengkapi adanya bedeng pelindung atau garis pembatas.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000