logo Kompas.id
UtamaLaporan Radikalisme untuk...
Iklan

Laporan Radikalisme untuk Menjatuhkan Karier ASN

Pengaduan aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme selama ini sering kali tidak valid. Pengaduan justru memiliki tendensi ingin menjatuhkan karier ASN yang dilaporkan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UhnZhWjqvOJBaoiezAFbHeEvqIU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fkompas_tark_27415710_10_1.jpeg
Kompas

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengikuti HUT Ke-45 Korpri di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (29/11/2016). Implementasi dari mekanisme pengaduan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terpapar radikalisme diperketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaduan tak bertanggung jawab yang bertujuan menjatuhkan karier ASN yang dilaporkan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengklaim sudah membuat ketat mekanisme pengaduan aparatur sipil negara atau ASN yang terindikasi terpapar radikalisme. Salah satunya, dua tahap verifikasi bagi pelapor. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah laporan tak bertanggung jawab yang bertujuan justru menjatuhkan karier dari ASN yang dilaporkan.

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit laporan yang masuk ke BKN terkait ASN yang terpapar radikalisme.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000