logo Kompas.id
UtamaPencairan Alokasi Dana Desa di...
Iklan

Pencairan Alokasi Dana Desa di Lampung Utara Tersumbat

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak pemkab segera mencairkan alokasi dana desa (ADD) untuk 232 desa yang tertunggak sejak sembilan bulan terakhir.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cAU6Eq_vg2Sd07ikm4xClw6jlKs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20180728-WA0178.jpg
HUMAS POLSEK SERPONG

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak pemkab segera mencairkan alokasi dana desa (ADD) untuk 232 desa yang tertunggak sejak sembilan bulan terakhir. Mereka mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (2/12/2019).

Ketua Apdesi Lampung Utara Edward Syahputra menjelaskan, kedatangan mereka ke Pemkab Lampung Utara untuk menanyakan kejelasan pencairan ADD periode April-Desember tahun 2019. Setiap desa semestinya mendapat ADD paling sedikit Rp 80 juta setiap bulan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000