Pencairan Alokasi Dana Desa di Lampung Utara Tersumbat
Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak pemkab segera mencairkan alokasi dana desa (ADD) untuk 232 desa yang tertunggak sejak sembilan bulan terakhir.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak pemkab segera mencairkan alokasi dana desa (ADD) untuk 232 desa yang tertunggak sejak sembilan bulan terakhir. Mereka mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (2/12/2019).
Ketua Apdesi Lampung Utara Edward Syahputra menjelaskan, kedatangan mereka ke Pemkab Lampung Utara untuk menanyakan kejelasan pencairan ADD periode April-Desember tahun 2019. Setiap desa semestinya mendapat ADD paling sedikit Rp 80 juta setiap bulan.
Selain untuk biaya operasional pemerintahan desa, anggaran itu juga diperlukan untuk membayar honor perangkat desa. ”Kami tidak bisa membayar honor ketua RT, ketua RW, dan perangkat desa lainnya. Kinerja mereka jadi menurun dan tidak semangat bekerja,” kata Edward saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin siang.
Akibatnya, perangkat desa sering tidak berkantor. Sejumlah perangkat desa pun terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. ”Ada yang meminta kas bon kepada kepala desa. Kami bingung karena tidak bisa memberikan utang,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap Pemkab Lampung Utara segera membayar ADD untuk 232 desa yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp 17 miliar per bulan. Jika tidak segera dibayarkan, pihaknya berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta untuk menanyakan masalah tersebut.
Terkait hal ini, Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Sofyan mengatakan, saat ini pemkab belum memiliki dana untuk membayar ADD kepada pemerintah desa. Hal ini karena pendapatan daerah yang ditargetkan, seperti pajak hotel dan restoran, belum terhimpun secara optimal.
Pendapatan daerah pada 2019 yang ditarget Rp 1,9 triliun pun belum tercapai. Meski begitu, Sofyan enggan merinci pendapatan yang ada di kas daerah saat ini dan besaran anggaran ADD yang harus digulirkan pemkab.
”Pemerintah telah menganggarkan alokasi dana desa untuk 2019. Namun, kendalanya kas daerah tidak mencukupi. Kami minta agar kepala desa bersabar,” katanya.
Meski begitu, pemkab berjanji akan segera membayar ADD paling lambat Februari 2020. Pembayaran akan dilakukan bertahap, yakni empat bulan pada Januari 2020 dan lima bulan pada Februari 2020. Menurut dia, hal itu telah dibicarakan dalam paripurna bersama DPRD Lampung Utara saat pembahasan APBD 2020.
Kepala Inspektorat Lampung Utara Mankodri meminta pemkab lebih mengoptimalkan penarikan pajak hotel dan restoran di Lampung Utara. Dua sektor itu dinilai merupakan sumber pendapatan yang masih potensial. Selain menghimpun data pengusaha hotel dan restoran, petugas penagih pajak juga diminta lebih aktif untuk menarik pajak.
Ketua DPRD Lampung Utara Romli berharap keuangan Kabupaten Lampung Utara bisa lebih stabil pada 2020. Dengan begitu, permasalahan serupa tidak terulang kembali.