logo Kompas.id
UtamaRambu Hukum Jadi Pegangan
Iklan

Rambu Hukum Jadi Pegangan

Kegiatan yang dilangsungkan oleh Persaudaraan Alumni 212, Senin (2/12/2019), di Monumen Nasional, Jakarta, dihargai sebagai wujud kebebasan berekspresi.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6O9a1NAjSbDpLtnvVcErFHQKFEw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F201811208_FOTO-PILIHAN_C_web_1544258352.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Umat Islam dari sejumlah daerah di Indonesia memadati area Bundaran Bank Indonesia dan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (2/12/2018). Kedatangan jutaan orang tersebut untuk menghadiri Aksi Damai 212 atau disebut juga Aksi Bela Islam. Aksi Damai 212 berlangsung damai dan tertib sampai acara berakhir.

JAKARTA, KOMPAS — Kegiatan yang dilangsungkan oleh Persaudaraan Alumni 212, Senin (2/12/2019), di Monumen Nasional, Jakarta, dihargai sebagai wujud kebebasan berekspresi. Meski demikian, peserta aksi massa itu diharapkan menghormati hak berkumpul di tempat umum dengan tetap memperhatikan rambu hukum.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dihubungi dari Jakarta, Minggu (1/12), menekankan, pelaksanaan Reuni Akbar 212 merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, sepanjang sesuai dengan prosedur, aksi Reuni 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000