logo Kompas.id
UtamaKajian Dampak Telah Cukup
Iklan

Kajian Dampak Telah Cukup

Kerusakan lingkungan dan indikator gangguan kesehatan manusia akibat tambang emas ilegal di Sumatera Barat sudah diketahui. Penegakan hukum jadi tumpuan mencegah hal buruk.

Oleh
Yola Sastra / Irma Tambunan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/34Zg2AIdvsdh7dBiskUT56OvrsU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FTambang-Emas-Ilegal-di-Taman-Bumi-Silokek_85434786_1575299234.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ekskavator terparkir di salah satu lokasi tambang emas ilegal di pinggir Sungai Batang Kuantan di dalam kawasan Taman Bumi Nasional Silokek, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Jumat (29/11/2019). Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut merusak lingkungan dan mengancam status taman bumi nasional. Paparan logam berat di sungai melampaui ambang batas.

PADANG, KOMPAS - Sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah daerah menertibkan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Aktivitas itu merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana. Berdasarkan kajian ilmiah, logam berat merkuri pemisah butiran emas mencemari air sungai.

Alasan penambangan dilarang di pinggir sungai, di antaranya, sulit merehabilitasi, mengganggu alur dan menyebabkan penyempitan, serta beban pencemaran tinggi, baik kandungan organik maupun anorganik. Aktivitas itu juga mengganggu estetika dan fungsi sungai serta memicu bencana, seperti banjir dan longsor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000