AR (18), pelajar salah satu SMK di Purwakarta, Jawa Barat, berjudi dengan maut. Demi menghilangkan barang bukti, ia nekat menelan sabu seberat 0,5 gram yang hendak diedarkannya. Dia beruntung, nyawanya kali ini selamat.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
AR (18), pelajar salah satu SMK di Purwakarta, Jawa Barat, berjudi dengan maut. Demi menghilangkan barang bukti, ia nekat menelan sabu seberat 0,5 gram yang hendak diedarkannya. Dia beruntung, nyawanya kali ini selamat.
Dalam ekspose yang digelar Polres Purwakarta, Selasa (3/12/2019) siang, AR ditampilkan polisi bersama sembilan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. Tubuhnya loyo. Kepala tertunduk lesu. Wajahnya ditutup masker penutup hidung. Tak sepatah kata pun terucap dari bibirnya saat ditanyai oleh wartawan.
”Dia adalah pengguna aktif narkoba dalam enam bulan terakhir. Sejak empat bulan lalu, ia mencoba jadi kurir. Dia ditangkap saat jadi kurir sabu bagi konsumennya di kawasan kota Purwakarta,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius, Selasa.
Berbekal informasi adanya aktivitas jual-beli narkotika dan obat terlarang, polisi lantas menangkap AR di Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kamis (28/10/2019) sekitar pukul 20.30. Polisi mencegat AR yang sedang mengemudikan motor seorang diri. Saat digeledah, barang bukti sabu tidak ditemukan baik di kantong pakaian maupun tasnya. Kecurigaan polisi mengarah pada dua hal, yaitu dibuang atau ditelan.
”Kami yakin betul bahwa pelaku membawa barang terlarang itu. Kami pun memancingnya agar mau berbicara jujur,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Purwakarta Ajun Komisaris Heri Nurcahyo.
Pancingan yang dikeluarkan polisi adalah video seseorang yang menelan sabu dan berujung kematian. Ampuh, AR panik dan ketakutan. Sambil menangis, ia mengaku telah menelan sabu.
”Pak, ini (sabu) saya telan. Saya minta tolong supaya barang itu dikeluarkan,” kata Heri menirukan AR.
Polisi pun membawa AR ke IGD Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta. Mereka berpacu dengan waktu demi menyelamatkan nyawa pelajar ini. Beruntung, tim dokter berhasil mengeluarkannya. Sabu itu dibungkus kertas dengan selotip seberat 0,5 gram.
”Rentang waktu maksimal untuk menyelamatkan nyawa setelah menelan sabu adalah tiga jam. Selebihnya bisa tewas,” ucap Heri.
Pada saat penangkapan, AR mengaku baru saja mengantar sabu kepada pemesan di tengah kota Purwakarta. Polisi pun memasukkan oknum pemesan ke dalam daftar pencarian. Pemilik sabu juga masih diburu.
Rentang waktu maksimal untuk menyelamatkan nyawa setelah menelan sabu adalah tiga jam. Selebihnya bisa tewas.
Antisipasi
Matrius mengatakan, pelajar rentan terlibat peredaran narkoba. Paparan media sosial membuat mereka mudah dimanfaatkan jaringan narkoba. Kasus semacam ini pernah terjadi di Purwakarta pada 2017.
Matrius mengatakan akan terus mengantisipasi praktik ini. Beberapa cara yang sudah dilakukan dengan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan miras oplosan di sejumlah SMP, SMA, dan SMK di Purwakarta. Dalam acara itu juga dilakukan tes urine bagi para siswa.
”Seminggu sebelum kejadian, polisi baru mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah AR. Namun, AR mengatakan sengaja kabur dari sekolah. Dia tidak melakukan tes urine saat sosialisasi karena takut ketahuan memakai narkoba,” ujar Matrius.
Kali ini, AR tidak dapat kabur lagi. Ia bakal dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Masa depan anak muda ini dipastikan bakal menemui jalan terjal.
Pancingan video maut jelas membuahkan hasil. AR mengakui perbuatannya. Nyawanya juga selamat. Namun, terlalu berisiko jika membangun kejujuran harus dilakukan dengan cara menakut-nakuti, bukan karena kesadaran sendiri untuk berkata jujur. Masih ada anak-anak muda lain yang harus menjadikan kasus ini menjadi pelajaran berharga. Tak ada gunanya berjudi dengan maut.