logo Kompas.id
UtamaPemerintah Dorong Inklusivitas
Iklan

Pemerintah Dorong Inklusivitas

Penyandang disabilitas memiliki kesempatan, tanggung jawab, dan kewajiban yang sama. Di sisi lain, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas belum tuntas.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6jZDCIsZtlAu39xdVbcd54idLV4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F7422150F-7D62-495C-B7D0-F669652A3945_1575362689.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengamati tasbih karya penyandang disabilitas di gerai-gerai yang dibangun di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional ditegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong kebijakan yang inklusif.

JAKARTA, KOMPAS  — Penyandang disabilitas memiliki kesempatan, tanggung jawab, dan kewajiban yang sama. Di sisi lain, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas belum tuntas. Pemerintah berjanji akan mendorong kebijakan yang lebih inklusif, baik di jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dunia usaha.

Sampai hari ini, menurut Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufroni Sakaril, masih ada tiga isu penting yang perlu diperhatikan di Indonesia. Pertama, data penyandang disabilitas. Kedua, stigma negatif dan diskriminasi yang masih terjadi kepada penyandang disabilitas. Ketiga, akses pendidikan dan pekerjaan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000