Pemerintah menjamin pejabat-pejabat yang beralih ke fungsional tetap memiliki struktur kepegawaian dan mendapat gaji sama. Jadi, jangan sampai orientasi hanya mengejar eselon. Melayani masyarakat juga harus dengan hati.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perampingan birokrasi mulai bergulir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagian pejabat eselon III dan IV telah dialihkan ke jabatan fungsional. Pemerintah diminta tetap mengatur dan menjaga harmonisasi perpindahan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengalihkan 52 pejabat administrator setara eselon tiga ke jabatan fungsional ahli madya. Kemenpan RB juga telah memindahkan 89 pengawas atau setara eselon empat ke jabatan fungsional ahli muda.
Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam acara Malam Anugerah ASN 2019, di Jakarta, Senin (2/11/2019) malam, mengatakan, pemerintah menjamin pejabat-pejabat yang beralih ke fungsional itu tetap memiliki struktur kepegawaian dan mendapat gaji yang sama.
”Jadi, jangan sampai orientasi hanya mengejar eselon. Melayani masyarakat juga harus dengan hati,” ujarnya.
Jadi, jangan sampai orientasi hanya mengejar eselon. Melayani masyarakat juga harus dengan hati.
Menurut Tjahjo, perampingan birokrasi sejalan dengan visi dan misi Presiden. Perampingan ini bertujuan untuk memangkas jalur birokrasi, mempersingkat proses pengambilan keputusan politik di semua tingkat, memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, dan mempercepat perizinan investasi.
Dalam peta jalan, proses perampingan di kementerian dan lembaga ditargetkan selesai selama enam bulan. Semua masih berproses lantaran ada kementerian yang memiliki satuan kerja hingga ribuan unit, seperti Kementerian Agama.
”Total waktunya satu tahun dengan perampingan hingga ke daerah. Untuk daerah, tidak semua eselon tiga dan empat dipangkas. Jabatan camat dan kepala desa kemungkinan masih dipertahankan,” katanya.
Dalam pemindahan jabatan tersebut, pemerintah diminta tetap menjaga harmonisasi. Harmonisasi itu antara lain mencakup regulasi, seleksi yang wajar sesuai kompetensi, tugas dan fungsi jabatan fungsional, serta kesejahteraan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, menyatakan, pemerintah membutuhkan deregulasi aturan dan mitigasi terhadap pengangkatan dalam jabatan.
Dia mencontohkan, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian yang setara eselon tiga memiliki tugas terkait perencanaan dan tugas kepegawaian. Sementara di fungsional tidak dikenal jabatan yang bercabang.
Pemerintah harus merumuskan tugas, fungsi utama, dan fungsi tambahan di jabatan fungsional yang akan diduduki pejabat eselon.
Oleh sebab itu, lanjut Yogi, pemerintah harus merumuskan tugas, fungsi utama, dan fungsi tambahan di jabatan fungsional yang akan diduduki pejabat eselon. Selain itu, persoalan kesejahteraan juga menjadi hal yang harus dipikirkan. Pejabat eselon otomatis mendapat tunjangan yang melekat pada jabatannya.
”Nah, ketika dipindahkan ke fungsional, dia dapat enggak? Ketersedian jabatan fungsional juga harus dipikirkan mengingat banyaknya pejabat eselon yang pindah ke fungsional,” ujarnya.
Sementara pada acara Malam Anugerah ASN 2019, Kemenpan RB memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) dalam tiga kategori: ASN inspiratif, The Future Leader, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Teladan.
Dari lima nomine di setiap kategori, dipilih tiga terbaik yang akan mendapat Piala Adhigana. ASN Inspiratif diraih oleh Virna Dwi Oktariana dari Kementerian Kesehatan, Jaya Setiawan Gulo (Kementerian Keuangan), dan Nani Yulia (Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah).
Susilo Ratnawati (Dinas Kesehatan Kulon Progo, Yogyakarta), Aryo Pamoragung (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dan Aldiwan Haira Putra (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan), menjadi pemuncak The Future Leader.
Sementara kategori Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Teladan diraih oleh Dwi Teguh Wibowo (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Iwan Dakota (Kementerian Kesehatan), dan Iwan Suprijanto (Kementerian PUPR).
Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menyatakan, para pemenang merupakan ASN terpilih yang disaring dari 1.075 nomine dari seluruh Tanah Air. Ini bertujuan untuk membangun persepsi positif masyarakat terhadap ASN yang melaksanakan kebijakan publik sekaligus melayani publik. Ini juga diharapkan menginspirasi ASN agar melayani secara lebih baik.