logo Kompas.id
UtamaBarang Ilegal Masuk Melalui...
Iklan

Barang Ilegal Masuk Melalui Pembelian Daring

Kondisi topografi Sumatera Selatan yang memiliki garis pantai yang sangat panjang membuat barang ilegal rawan diselundupkan. Barang ilegal juga masif masuk melalui jual beli daring.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6JwBC9fkuxjC87cGI-Jj0fNclCY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F8fdc61a1-6cdf-49a3-8f1d-042d1ebc2d5a_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Timur memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2019, Rabu (4/12/2019). Selain melalui pesisir pantai, barang ilegal sudah mulai masuk melalui sistem jual beli daring.

PALEMBANG,KOMPAS--Kondisi topografi Sumatera Selatan yang memiliki garis pantai yang sangat panjang membuat barang ilegal rawan diselundupkan. Barang ilegal juga masif masuk melalui jual beli daring.

Jika hal itu dibiarkan akan menimbulkan kerugian negara termasuk mengancam keselamatan warga. Karena itu, butuh sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat guna meminimalisasi masuknya barang ilegal di Sumsel.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000