logo Kompas.id
UtamaFokuslah pada Isu Utama
Iklan

Fokuslah pada Isu Utama

Gagasan amendemen terbatas konstitusi terbukti telah menjadi isu liar, termasuk gagasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Oleh
· 2 menit baca

Presiden Joko Widodo bereaksi keras terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Bagi Presiden Jokowi, ada tiga kemungkinan di balik usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Pertama, menampar muka Presiden. Kedua, mencari muka pada Presiden. Dan ketiga, ingin menjerumuskan Presiden. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi kepada pers di Istana Merdeka.

https://cdn-assetd.kompas.id/N7H6kDHydWdJ3J72raRCpMi6Ykc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191203_ENGLISH-TAJUK_B_web_1575384387.jpg
KOMPAS/EDDY HASBY

Mahasiswa se-Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi mendatangi Gedung MPR/DPR, Mei 1998, menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto. Sebagian mahasiswa melakukan aksi duduk di atap Gedung MPR/DPR.

Ketiga kemungkinan itu semuanya bisa saja terjadi. Memang sudah menjadi tradisi pemegang kekuasaan untuk sebisa mungkin memperpanjang kekuasaan. Sejarah juga mengajarkan bagaimana Presiden Soeharto bisa memperpanjang periode kekuasaan Orde Baru hingga berkuasa 32 tahun dengan tafsir konstitusi yang amat lentur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000