Penyandang Disabilitas di Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya untuk mendukung kehidupan para difabel. Salah satunya mendistribusikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Setiap pemegang kartu akan menerima dana dengan sistem rapel.
Penyandang disabilitas di Ibu Kota terbanyak berada di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Proporsi disabilitas anak (usia 5-17 tahun) terhitung tinggi, di atas rata-rata nasional sebesar 3,3 persen. Sementara proporsi disabilitas usia dewasa (18-59 tahun) mencapai 22,1 persen, hampir sama dengan rata-rata nasional, yakni 22 persen. Untuk mendukung kehidupan para difabel, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah upaya. Salah satunya pendistribusian 7.137 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari total 14.459 kartu untuk tahun ini. Setiap pemegang kartu akan menerima Rp 300.000 per bulan yang diterima dengan sistem rapel.