Kepastian Regulasi dan Lahan Jadi Jualan Jateng Sambut Calon Investor
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan kenyamanan para calon investor, baik terkait regulasi maupun kepastian lahan. Sebab, investasi perlu terus digenjot demi target pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan kenyamanan para calon investor, baik terkait regulasi maupun kepastian lahan. Investasi perlu terus digenjot demi memenuhi target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada tahun 2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Herru Setiadhie, di sela-sela Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, di Kota Semarang, Kamis (5/12/2019) sore, mengatakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berulang kali meminta kepala daerah di 35 kabupaten/kota untuk berinovasi.
“Ini soal penyederhanaan dan kecepatan perizinan. Tak kalah penting, yakni soal lahan. Perlu ada pemahaman di tingkat kabupaten/kota agar jangan sampai calon investor tak memiliki kepastian soal lahan. Mereka harus diberi kenyamanan, jangan sampai terombang-ambing,” kata Herru.
Herru menuturkan, kerap kali ada pihak penghubung yang memanfaatkan momentum saat mendengar satu wilayah akan digunakan untuk industri. Harga lahan pun melambung tinggi. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota perlu segera mengunci lokasi sehingga harga tanah tidak membumbung tinggi.
Pemkab/pemkot di Jateng, kata Herru, tak perlu ragu karena ada payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Presiden Nomor 79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Kendal, Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan (Kedungsepur), Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung (Purwomanggung), dan Brebes, Tegal, Pemalang (Bregasmalang).
Ada tiga kawasan yang menjadi prioritas. “Kawasan Industri Kendal yang akan mendukung Kedungsepur, Kawasan Industri Brebes yang mendukung Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen (Barlingmascakeb), dan destinasi super prioritas nasional Borobudur,” kata dia.
Percepatan pembangunan kawasan ekonomi juga dalam rangka memenuhi target pertumbuhan ekonomi 7 persen di Jateng pada tahun 2023. Data BI Jateng, pertumbuhan ekonomi triwulanan 2019, masing-masing 5,15 persen, 5,5 persen, dan 5,66 persen.
Relokasi pabrik
Provinsi Jateng menjadi daerah yang diminati perusahaan untuk merelokasi pabriknya dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Itu antara lain dipicu upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 di dua provinsi itu dinilai terlalu tinggi, jauh di atas UMK di Jateng. Namun, Herru enggan menjadikan itu kunci daya tarik.
“Jangan mengandalkan upah buruh. Yang terpenting, ada kenyamanan dan kemudahan bagi para calon investor. Intinya bagaimana pemerintah daerah dapat memfasilitasi semua itu,” kata Herru.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Soekowardojo, pengembangan investasi tak semata-mata mengandalkan upah buruh yang murah. Namun, harus ada penguatan daya saing, seperti dari keunggulan fasilitas, pelayanan, dan infrastruktur.
“Untuk mencapai target 7 persen, kita harus mencari sumber-sumber pertumbuhan baru, tetapi tetap mengandalkan kekuatan dunia usaha yang ada. Meski saat ini lebih banyak di pantai utara jawa, kawasan industri perlu terus berkembang ke selatan, seperti Kebumen dan Purworejo,” ujarnya.
Direktur Kawasan Industri Kendal, Didik Purbadi mengemukakan, industri yang mudah pindah adalah industri padat karya. Meskipun ada relokasi ke Jateng, perlu disiapkan matang agar perusahaan relokasi itu kemudian tak pindah lagi ke daerah lain.