logo Kompas.id
UtamaDalil Uji Formil UU KPK...
Iklan

Dalil Uji Formil UU KPK Diperbaiki

Hakim konstitusi meminta pemohon uji formil terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi agar memperbaiki dalil argumentasinya, dan menjelaskan kedudukan hukum pemohon.

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6gjgSR9dvpqVmVp77zx3VldVbzs=/1024x639/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F4575fa23-d5ee-42d0-aae2-564744881570_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra dan hakim konstitusi Wahiduddin Adams (kiri ke kanan) memimpin sidang pendahuluan permohonan uji formil atas UU No 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2019). Permohonan uji formil diajukan oleh sejumlah tokoh antara lain Betti Alisjahbana, Erry Riyana Hardjapamekas, M Jasin termasuk tiga komisioner KPK saat ini yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif.

JAKARTA, KOMPAS – Hakim konstitusi meminta pemohon uji formil terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi agar memperbaiki dalil argumentasinya, dan menjelaskan kedudukan hukum pemohon. Perbaikan dalil dan kedudukan hukum itu diminta hakim untuk menyempurnakan permohonan yang sebelumnya mereka ajukan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan terhadap permohonan uji formil yang diajukan oleh 13 pemohon, Senin (9/12/2019) di Jakarta. Tiga dari pemohon itu ialah pimpinan KPK, yakni Agus Raharadjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Namun, dari 13 pemohon yang namanya tercantum di dalam permohonan, hanya 6 orang yang hadir, yakni M Jasin, Erry Riyana Hardjapamekas, Ismid Hadad, Mayling Oey, Abdul Fickar Hadjar, Betti Alisjahbana, dan Omi Komaria Madjid.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000