Presiden Joko Widodo menyerukan perlunya strategi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan harus merumuskan dan menyepakati konsensus yang jitu.
Oleh
FX Laksana Agung Saputra
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerukan perlunya strategi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan harus merumuskan dan menyepakati konsensus yang jitu.
”Saya kira kita ini perlu mengevaluasi seluruh program (pemberantasan korupsi) yang hampir 20 tahun ini berjalan,” kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Internasional di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (09/12/02919).
Presiden berpendapat, penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang berlangsung selama ini perlu terus dilakukan. Namun langkah itu harus menjadi bagian dari strategi besar pemberantasan korupsi di Indonesia yang efektif.
Untuk itu, Presiden mengidentifikasi empat area yang harus dievaluasi. Pertama adalah pembangunan sistem untuk meminimalisasi celah korupsi. Ini antara lain dengan pengembangan berbagai sistem elektronik dalam proses penganggaran guna transparansi.
”Oleh sebab itu, perlu diperbaiki terus sehingga yang namanya membangun sistem itu menjadi hal yang sangat penting untuk kita lakukan. Kita sudah memiliki e-procurement, e- tendering, dan e-purchasing. Tapi kenapa masih terjadi seperti ini. Artinya perlu perbaikan sistem itu,” kata Presiden.
”Oleh sebab itu, perlu diperbaiki terus sehingga yang namanya membangun sistem itu menjadi hal yang sangat penting untuk kita lakukan. Kita sudah memiliki e-procurement, e- tendering, dan e-purchasing. Tapi kenapa masih terjadi seperti ini. Artinya perlu perbaikan sistem itu.”
Kedua adalah area rekrutmen politik. ”Proses rekrutmen politik, ini penting sekali. Jangan sampai proses rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengak-tengok untuk bagaimana pengembaliannya. Itu berbahaya sekali,” kata Presiden.
Guna mencari sistem rekrutmen yang murah, Presiden melanjutkan, partai politik harus diajak bicara. Dengan demikian, potensi korupsi bisa diturunkan.
Area ketiga adalah menetapkan fokus. Presiden berkeyakinan menetapkan fokus dalam pemberantasan korupsi penting. Hal ini lebih menjamin hasil yang konkret ketimbang mengerjakan semuanya.
”Menurut saya, fokus. Kita ini fokusnya di apa dulu? Jangan semua dikerjain. Nggak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai lakukan sehingga betu-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret bisa diukur,” kata Presiden.
Adapun area keempat adalah tindak lanjut pasca operasi tangkap tangan atau penindakan. Tindak lanjut tersebut, menurut Presiden, berupa sistem perbaikan yang dicangkokkan ke dalam instansi yang kedapatan menjadi tempat korupsi sehingga ke depan bisa lebih baik.
”Menurut saya, OTT, penindakan, itu perlu. Tapi setelah OTT, setelah penindakan, harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi itu. Misalnya, sebuah provinsi, gubernurnya ditangkap. Setelah ditangkap, mestinya sistem perbaikan itu masuk ke sana.”
”Menurut saya, OTT, penindakan, itu perlu. Tapi setelah OTT, setelah penindakan, harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi itu. Misalnya, sebuah provinsi, gubernurnya ditangkap. Setelah ditangkap, mestinya sistem perbaikan itu masuk ke sana,” kata Presiden.
Guna mengkomunikasikan keempat hal tersebut, Presiden berencana bertemu pimpinan KPK. Namun demikian, Presiden tidak menyebutkan kapan waktunya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.