Tidak Ada Larangan Memakai Atribut Natal di Banyuwangi
Kepala Polres Kota Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, tak ada larangan memakai atribut Natal di hotel-hotel Banyuwangi.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin menyatakan tak ada larangan memakai atribut Natal. Hal itu menanggapi beredarnya kabar imbauan larangan pemasangan atribut Natal di sejumlah hotel di Banyuwangi.
Sebelumnya beredar berita daring berjudul ”Hotel di Banyuwangi Diimbau Tak Pasang Atribut Natal”. Namun, dalam badan berita tidak ada pernyataan terkait larangan tersebut. Kepala Polsek Kalipuro Ajun Komisaris Jaenur Kholik yang menjadi sumber dari berita itu hanya mengimbau agar tidak ada paksaan bagi karyawan untuk memakai atribut ataupun ornamen Natal.
Kepala Polres Kota Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin di Banyuwangi, Selasa (10/12/2019), menjelaskan duduk perkaranya. ”Tidak pernah ada larangan pemasangan atribut Natal. Sebenarnya arahannya ialah imbauan untuk menjaga kondusivitas Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Arman mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala Polsek Kalipuro Jaenur Kholik. Kepada Arman, Jaenur mengatakan tidak pernah mengeluarkan larangan pemasangan atribut Natal.
Kasus ini, lanjut Arman, terjadi karena ada salah komunikasi. Ia berharap suasana kondusif yang selama ini terjalin di Banyuwangi tetap terjaga.
Tidak pernah ada larangan pemasangan atribut Natal. Sebenarnya arahannya ialah imbauan untuk menjaga kondusivitas Natal dan Tahun Baru.
Secara terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan kaget dengan kabar tersebut. Ia juga meyakini, kasus ini terjadi hanya karena salah komunikasi. Anas tak percaya ada oknum polisi melakukan hal itu.
”Selama ini, hubungan antar-umat beragama di Banyuwangi terjalin dengan baik. Saya yakin tidak ada larangan tersebut. Ini hanya salah paham. Pemerintah daerah Banyuwangi juga tidak pernah mengeluarkan imbauan-imbauan tersebut,” ujarnya.
Anas menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi justru sedang menyiapkan ”kado” Natal untuk umat Kristiani. Kado itu akan diberikan melalui Badan Musyawarah Antar-agama Banyuwangi.
”Kami sudah siapkan mobil operasional yang nantinya bisa digunakan para pendeta atau pastor sebagai kendaraan unit reaksi cepat. Mobil tersebut bisa digunakan untuk mengantar umat yang sakit atau untuk membantu pelayanan kepada umat,” tutur Anas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Yanuarto Bramuda mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan pengelola hotel, restoran, tempat wisata, dan penyedia jasa perjalanan dalam waktu dekat untuk menyiapkan paket liburan Natal dan Tahun Baru. Bramuda berharap, momen Natal dan Tahun Baru menjadi kesempatan untuk menyambut wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi.
”Kami berharap bisa menyiapkan liburan Natal dan Tahun Baru untuk memberikan kesan yang baik bagi para wisatawan. Imbauan atau larangan atribut Natal justru akan membuat citra Banyuwangi yang ramah tercoreng,” ujarnya.