logo Kompas.id
Utama”Body Cam” Cegah Kongkalikong ...
Iklan

”Body Cam” Cegah Kongkalikong Polisi dan Pelanggar Lalu Lintas

Layanan petugas kepolisian di lapangan terus ditingkatkan. Tahun depan polisi dilengkapi dengan kamera yang menempel di badan saat bertugas. Harapannya, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas semakin efektif.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tn-ihrjd853kxiicJEVKbwRiBU8=/1024x640/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F5ead160a-7cec-4aa9-a3dc-7276c7d91103_jpg.jpg
DOKUMENTASI DITLANTAS POLDA METRO JAYA

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan dilengkapi dengan kamera tubuh saat bertugas. Penggunaan kamera tersebut sedang diuji coba.

JAKARTA, KOMPAS — Ruang gerak pelanggar aturan lalu lintas kendaraan di Ibu Kota semakin terbatas. Mereka semakin sulit untuk menawar pelanggaran agar diampuni petugas di lapangan. Aparat pun tidak bisa leluasa untuk memberikan toleransi kepada pelanggar sebab kini petugas di lapangan dilengkapi body cam atau kamera tubuh yang dipasang pada seragam polisi lalu lintas.

Perangkat ini diyakini mampu mencegah kongkalikong antara polisi dan penguna jalan. Sebab, kamera tubuh terhubung dengan posko tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE), merekam aktivitas polisi secara langsung, dan terpantau melalui sistem pemosisian global (GPS).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000