Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020, PT Jasa Marga Cabang Tol Palimanan – Kanci bersama polisi menindak kendaraan berlebih muatan dan dimensi. Hal ini untuk mencegah kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020, PT Jasa Marga Cabang Tol Palimanan – Kanci bersama polisi menindak kendaraan berlebih muatan dan dimensi. Hal ini untuk mencegah kefatalan kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Penindakan kendaraan berlebih muatan dan dimensi (over dimention over load/ODOL) tersebut dilakukan di Rest Area Kilometer 207A, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Beban truk dicek dengan alat pengukur muatan portabel. Jika muatannya melebihi ketentuan, polisi langsung memberikan tilang kepada sopir truk.
Sedikitnya, 25 kendaraan ditindak karena melanggar standar beban yang ditentukan. Truk tersebut ada yang melebihi muatan 3 ton hingga 24 ton.
Baca juga; Tahun 2020, Jalan Tol Bebas Kendaraan dengan Beban dan Muatan Berlebih
“ODOL ini untuk menekan tingkat fatalitas kecelakaan. Selama ini, beban berlebih menyebabkan kendaraan berjalan lambat dan akhirnya tabrak belakang,” ujar Manajer Pelayanan Lalu Lintas PT Jasa Marga cabang Tol Palikanci Agus Hartoyo.
Pihaknya mencatat, dari Januari 2019 hingga kini, sebanyak dua orang meninggal dunia tol sepanjang 26,3 kilometer itu. Adapun korban luka ringan dan luka berat masing-masing sebanyak 47 orang dan 18 jiwa. “Sebagian besar disebabkan karena tabrak belakang,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar operasi ODOL hingga pekan depan. Apalagi, volume kendaraan pada mudik Natal dan Tahun Baru 2020 diprediksi meningkat 10 persen. “Kami mengimbau pengusaha angkutan barang agar menaati aturan, tidak membawa muatan berlebih,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) DPD Jawa Barat Eddy Suzendi menilai, penegakan hukum dengan operasi ODOL tidak cukup untuk mencegah kecelakaan tabrak belakang. Edukasi kepada pengemudi perlu ditingkatkan.“Banyak pengemudi tidak tahu daya angkut kendaraan yang dibawa. Mereka cuma nyetir saja,” katanya.
Banyak pengemudi tidak tahu daya angkut kendaraan yang dibawa. Mereka cuma nyetir saja
Oleh karena itu, pihaknya mendorong dinas perhubungan tidak hanya fokus pada kelaikan kendaraan seperti uji KIR, tetapi juga memberikan pengetahuan kepada sopir. “Bahkan, seharusnya ada pendidikan khusus bagi sopir untuk mendapatkan sertifikat. Perusahaan angkutan membiayai pendidikan pengemudinya. Jika nanti sopir lalai, kompetensinya bisa dicabut,” ujarnya.