logo Kompas.id
UtamaPembawa Bendera Saat...
Iklan

Pembawa Bendera Saat Demonstrasi di DPR Didakwa Melawan Aparat

Dede Lutfi Alfiandi (20), pembawa bendera Merah Putih di seputaran Gedung DPR/MPR akhir September lalu, mulai menjalani persidangan. Jaksa mendakwa dia melawan aparat saat unjuk rasa.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cx-Q8R0f8PKsbpztM6KlwpvTslg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190930ags20_1569860492-1.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Pengunjuk rasa memblokade tol dalam kota di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Pengunjuk rasa gabungan mahasiswa, pelajar, dan warga tersebut terlibat bentrok dan dibubarkan polisi menggunakan gas air mata.

JAKARTA, KOMPAS — Dede Lutfi Alfiandi (20), pembawa bendera Merah Putih yang viral saat unjuk rasa di seputaran Gedung DPR/MPR, didakwa melawan aparat penegak hukum. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Lutfi menjadi perhatian publik setelah foto dirinya memegang bendera Merah Putih di tengah unjuk rasa menolak undang-undang kontroversial pada 30 September lalu viral. Saat itu, banyak orang mengira Lutfi ditangkap polisi karena telah menghina simbol negara.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000