Perikanan Berpotensi Selamatkan Perekonomian dari Resesi
Industri perikanan berpotensi menguatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ancaman resesi global.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Industri perikanan berpotensi menguatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ancaman resesi global. Penciptaan industri perikanan terintegrasi dan relaksasi kebijakan menjadi terobosan cepat yang perlu dijalankan pemerintah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ichsan Firdaus, saat menyampaikan pidato akhir dalam lokakarya ”Perikanan Berkelanjutan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional” di Badung, Bali, Kamis (12/12/2019).
”Sektor perikanan punya peluang 2 persen meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kalau Presiden Joko Widodo jeli, harusnya kita cepat membangun sektor perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berkesejahteraan,” ujarnya.
Pada tahun ini dan tahun 2020, pertumbuhan tahunan ekonomi Indonesia diproyeksikan ada di angka 5,2 persen. Angka pertumbuhan itu di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2019 dan 2020, yaitu masing-masing 3,2 persen dan 3,5 persen.
Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi pertumbuhan ekonomi pada periode itu karena melambatnya kinerja ekspor dan investasi, yang ditengarai karena perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China. Beberapa negara bahkan telah mengalami resesi, seperti Meksiko, Turki, dan Hong Kong.
Sementara Indonesia, menurut Ichsan, dapat menyelamatkan diri dari ancaman resesi dengan memaksimalkan potensi perikanan. Pada semester I-2019, sektor perikanan berkontribusi 2,60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Besaran kontribusi sektor perikanan di Indonesia dapat dimaksimalkan antara lain dengan membangun industri perikanan terintegrasi. Hal itu seperti Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) sebagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tersebar di berbagai wilayah.
”Visi SKPT yang dibuat Bu Susi Pudjiastuti benar kalau diintegrasikan dengan wilayah pengelolaan perikanan. Kalau itu dilakukan, sektor perikanan dapat lebih meningkat pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Relaksasi kebijakan
Dalam jangka pendek, pemerintah juga perlu merelaksasi kebijakan untuk meningkatkan potensi ekonomi sektor perikanan.
Ichsan mengatakan, kebijakan yang menimbulkan kontroversi perlu direlaksasi untuk kepentingan ekonomi, tetapi tidak melupakan keberlanjutan.
”Contohnya, kebijakan penggunaan cantrang. Harusnya tidak dilarang, tapi pengaturan. Kunci utamanya, kita tidak boleh melakukan satu upaya ekstrem, tapi pengaturan yang baik tergantung kajian yang ada,” ujarnya.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP Syarif Wijaya mengatakan, kementerian akan menyederhanakan setidaknya 29 regulasi di bidang kelautan dan perikanan. Salah satu implementasi regulasi yang masih menyulitkan dan akan dikaji adalah izin operasi kapal untuk menangkap ikan.
”Dalam mengurus izin kapal penangkap ikan, presiden memerintahkan agar bisa dilakukan dalam satu jam. Saat ini, kami masih menguji coba agar prosesnya dipercepat dari 18 hari menjadi sehari,” tuturnya saat ditemui kemarin.