logo Kompas.id
UtamaIndia Redam Gejolak...
Iklan

India Redam Gejolak Pasca-pengesahan UU Kewarganegaraan

Pengunjuk rasa menentang UU Kewarganegaraan baru yang memberi kemudahan status kewarganegaraan bagi minoritas dari negara lain.

Oleh
Elok Dyah Messwati
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZvfX6q7CVXof8o_0hHircc3cZRg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FINDIA-POLITICS-RIGHTS-PROTEST_85714096_1576167029.jpg
AFP/BIJU BORO

Tentara India berpatroli saat jam malam, Kamis (12/12/2019), di Guwahati. Mereka berjalan melewati puing-puing kendaraan yang terbakar menyusul unjuk rasa atas amendemen Undang-Undang Kewarganegaraan. Pihak berwenang mengerahkan ribuan paramiliter dan memblokir internet di India timur laut.

GUWAHATI, KAMIS—Pemerintah India, Kamis (12/12/2019), mengerahkan sekitar 5.000 personel paramiliter untuk mengatasi unjuk rasa di Guwahati, ibu kota Negara Bagian Assam, India timur laut. Tentara memblokade sejumlah jalan raya untuk mencegah agar unjuk rasa tidak meluas.

Warga setempat menggelar unjuk rasa, yang diwarnai kekerasan, sebagai protes terhadap pengesahan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan, Rabu lalu. UU itu mempermudah pemberian status kewarganegaraan India bagi warga minoritas yang mengalami persekusi agama di Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang mengungsi ke India sebelum 2015. UU ini tidak berlaku bagi warga Rohingya yang mengungsi akibat persekusi di Myanmar.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000