logo Kompas.id
UtamaAlpa Menjaga Asa Pilkada
Iklan

Alpa Menjaga Asa Pilkada

Pemilihan kepala daerah berjalan melewati banyak fase. Tujuan meningkatkan kualitas demokrasi dan kesejahteraan kerap diganggu pragmatisme politik.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V4LJSUxn0rwlnfrNkaCIjci6ypA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191215_ENGLISH-TAJUK_A_web_1576415627.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI

Komisi Pemilihan Umum, Senin (25/11/2019) menggelar uji publik terhadap dua Peraturan KPU. Masing-maisng adalah Perubahan atas PKPU No 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah serta Perubahan atas PKPU No 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

Pemilihan kepala daerah berjalan melewati banyak fase. Tujuan meningkatkan kualitas demokrasi dan kesejahteraan kerap diganggu pragmatisme politik.

Mulai era Reformasi, tahun 1999, bangsa ini sepakat memperkuat kewenangan daerah dan memangkas hegemoni pemerintah pusat. Demi menguatkan kedaulatan rakyat dan mengikis oligarki elite, sejak tahun 2005 kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya presiden. Di era Orde Baru, gubernur, wali kota, dan bupati dipilih oleh DPRD.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000