logo Kompas.id
UtamaProyek Permukiman Marak, Ruang...
Iklan

Proyek Permukiman Marak, Ruang Terbuka Hijau Depok Terus Menyusut

Luasan ruang terbuka hijau di Kota Depok cenderung menurun akibat maraknya proyek pembangunan kawasan perumahan. Pemerintah Kota Depok menargetkan luas ruang terbuka hijau (RTH) akan mencapai 30 persen.

Oleh
AYU PRATIWI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a_5A50lDUpmImMm-_NkImgsXAPE=/1024x712/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fkompas_tark_10969112_7_0.jpeg
Kompas

Rusa di hutan Kampus UI

DEPOK, KOMPAS — Luasan ruang terbuka hijau di Kota Depok cenderung menurun akibat maraknya proyek pembangunan kawasan perumahan. Pemerintah Kota Depok menargetkan luas ruang terbuka hijau (RTH) akan mencapai 30 persen dari total luas wilayah pada 2032.

Menurut perhitungan Ahmad Safrudin, aktivis RTH Movement, Kota Depok hanya memiliki 18,63 persen atau 3.732,43 hektar kawasan RTH dari total wilayah Depok yang seluas 20.029 hektar. Padahal, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (terutama dalam Pasal 29 dan 30) mengamanahkan bahwa setidaknya 30 persen dari total wilayah kota merupakan RTH.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000