logo Kompas.id
UtamaPembatasan Akses Internet...
Iklan

Pembatasan Akses Internet Dinilai Melukai Hak Digital Publik

Platform-platform cek fakta belum secara masif diakses masyarakat yang terpapar hoaks. Penyebaran hoaks melalui media sosial juga terjadi lebih cepat dengan cakupan yang luas.

Oleh
Fajar Ramadhan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m_M4Dxbe357qbAdLpxX1NZddjUg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F9d04848b-3250-4726-afc2-ab91ecbed04b_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Tony Harsono menunjukkan barang bukti panah dan katapel yang digunakan pelaku kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019. Pemerintah ketika itu langsung membatasi akses internet untuk mencegah kerusuhan meluas.

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan akses internet yang dilakukan pemerintah selama tahun 2019 dinilai merugikan masyarakat lantaran tanpa disertai upaya mitigasi. Hak digital masyarakat berkaitan dengan kebebasan akses informasi dan berekspresi juga terenggut.

Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto, di Jakarta, Selasa (17/12/2019), menilai, dari tahun ke tahun kontrol pemerintah terhadap internet semakin kuat. Tidak hanya berkaitan dengan konten pornografi, tetapi juga konten yang berkaitan dengan disintegrasi, terutama dalam dua tahun terakhir.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000