Pemerintah Upayakan Pembebasan WNI Korban Sandera Abu Sayyaf
Pemerintah terus mengupayakan pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf, Filipina selatan. Upaya pembebasan diharapkan jangan sampai memakan korban jiwa dan tidak menodai kedaulatan negara.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mengupayakan pembebasan tiga warga negara Indonesia yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf, Filipina selatan. Upaya pembebasan diharapkan jangan sampai memakan korban jiwa dan tidak menodai kedaulatan negara.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (17/12/2019), di Jakarta, menjelaskan, saat ini proses komunikasi antartiga negara, yaitu Filipina, Malaysia, dan Indonesia, terus dilakukan dalam rangka pembebasan sandera. Namun, pemerintah belum bisa menargetkan kapan sandera tersebut bisa segera dibebaskan.
”Dalam kasus ini, Filipina sebagai tempat dan warganya melakukan penyanderaan. Malaysia memiliki perusahaan dan mempekerjakan nelayan asal WNI, sedangkan Indonesia menjadi korbannya,” ucap Mahfud seusai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, tiga nelayan WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan saat para korban menangkap ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada pertengahan September 2019.
Ketiga korban tersebut adalah Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48), dan Muhammad Farhan (27). ”Kondisi mereka saat ini masih dalam proses penyanderaan dan tetap dalam pengintaian intel-intel kita,” lanjutnya.
Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 30 juta peso atau setara dengan Rp 8,3 miliar. Mahfud merahasiakan langkah-langkah apa yang akan ditempuh pemerintah untuk membebaskan para sandera tersebut. Namun, ia menyampaikan, langkah-langkah yang ditempuh tidak akan menodai kedaulatan negara.
”Kami akan melakukan langkah-langkah yang sudah ditentukan dan tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa serta tidak menodai kedaulatan negara kita ataupun negara-negara yang bersangkutan,” katanya.
Kasus penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf tidak hanya terjadi pada tahun ini, tetapi terjadi sejak 2016 hingga 2018. Pemerintah Indonesia pun selalu berhasil membebaskan para sandera.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mempertanyakan mengapa kasus penyanderaan tersebut terjadi berkali-kali. Menurut dia, perlu adanya langkah pencegahan agar tidak ada lagi kejadian serupa.
”Seharusnya hal ini tidak boleh lagi terjadi karena akhirnya kita seperti masuk ke lubang yang sama. Apalagi kelompok ini, kan, orientasinya untuk mendapatkan uang. Kita juga tidak mau diperlakukan seperti itu oleh kelompok Abu Sayyaf,” ujarnya.
Menurut Fadli, perlu ada negosiator yang andal dari Indonesia agar para sandera ini bisa dibebaskan. Ia juga mengingatkan, jangan sampai kedaulatan negara menjadi bermasalah karena kasus penyanderaan ini.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar berharap agar perusahaan yang mempekerjakan para WNI ini ikut bertanggung jawab dalam upaya pembebasan sandera. Keselamatan para sandera juga menjadi faktor utama dalam proses pembebasan kali ini.
”Kami memang sedang berproses dan langkah-langkah yang optimal akan terus kami upayakan agar keselamatan para sandera tetap terjamin,” katanya.