Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 menjalani induksi atau pengenalan dengan keadaan KPK sebelum dilantik pada 20 Desember 2019.
Oleh
SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 menjalani induksi atau pengenalan dengan keadaan KPK sebelum dilantik pada 20 Desember 2019. Pengenalan bertujuan berbagi informasi dan pengalaman dengan pimpinan KPK yang akan digantikan.
”Kami berlima pimpinan KPK periode 2019-2023 ingin lebih dekat dengan KPK sehingga program induksi dilakukan lebih awal. Program ini dalam rangka menggali dan berbagi dari pimpinan KPK saat ini,” ujar Ketua KPK terpilih Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Materi induksi, kata Firli, secara umum menjelaskan tentang apa itu KPK dan apa saja program yang ada selama ini. Selain itu, dijelaskan juga bagaimana kewenangan pimpinan KPK, apa tugas pokoknya, dan bekerja dengan siapa saja.
Pada Jumat (20/12/2019) ini, lima unsur pimpinan KPK periode 2019-2023 selain Firli, yakni Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata, akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikan juga dilakukan bersamaan dengan lima Dewan Pengawas pilihan Presiden.
Lili Pintauli menyampaikan, induksi yang dilakukan hari ini juga membahas tentang capaian pencegahan korupsi dan apa yang harus dikembangkan ke depan. Adapun masukan tentang strategi pencegahan korupsi akan disesuaikan kembali dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku sejak 17 Oktober 2019.
Pengenalan terhadap KPK akan dilakukan hingga Kamis (19/12/2019). Agenda besok, kata Lili, akan membahas lebih detail mengenai pencegahan korupsi yang dijalankan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan serta penindakan korupsi.
”Induksi ini supaya kami lebih cepat (memahami keadaan KPK) dan harapannya agar bisa dapat pengalaman dari pimpinan lama, deputi, dan pegawai-pegawai KPK,” kata Lili.
Lima unsur pimpinan KPK terpilih akan menggantikan kepemimpinan yang diketuai Agus Rahardjo dan unsur pimpinan KPK lain, yaitu Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif. Sementara Alexander Marwata terpilih kembali sebagai unsur pimpinan KPK periode 2019-2023.
Agus Rahardjo menyatakan, meski periode kepemimpinannya akan segera berakhir, kerja-kerja dan upaya pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Menurut dia, masih banyak pekerjaan yang belum selesai.
”Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan. Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai,” ujar Agus.
Setidaknya, ada empat perkara korupsi yang belum tuntas dirampungkan. Pertama, perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diusut sejak 2014 dengan kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Adapun pada 2019 KPK mengembangkan perkara pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada sektor migas, KPK memulai penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) yang terkait dengan PT Pertamina (Persero).
Perkara lainnya adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK telah mengirimkan surat kepada Sekretaris National Central Bureau-Interpol Indonesia untuk meminta bantuan pencarian dua tersangka melalui red notice. Sampai saat ini, kedua tersangka, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Saut Situmorang menyampaikan, untuk perkara BLBI, KPK tengah menghadapi ujian dalam bentuk vonis kontroversial berupa putusan Mahkamah Agung (MA) yang melepas terdakwa Syafruddin Arsyad pada 9 Juli 2019. KPK pun masih menyiapkan pengajuan peninjauan kembali (PK) ke MA untuk putusan lepas ini.