logo Kompas.id
UtamaTunggu 4 RUU ”Omnibus Law”,...
Iklan

Tunggu 4 RUU ”Omnibus Law”, DPR Tunda Pengesahan Prolegnas Prioritas

Pengesahan daftar 50 RUU yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 ditunda hingga Januari mendatang. DPR masih menunggu surat presiden terkait empat RUU ”omnibus law”.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hnLcd-a8BYtTX32cUqMQb2KMVXQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F5f4b8330-8753-489e-834c-3b6190d3478f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pada rapat tersebut, disetujui sebanyak 248 RUU yang masuk Prolegnas 2020-2024. Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019-2020.

JAKARTA, KOMPAS — Pengesahan daftar 50 rancangan undang-undang yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 ditunda hingga Januari mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu surat presiden terkait empat rancangan undang-undang omnibus law.

Ketua DPR Puan Maharani seusai Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I 2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019), mengatakan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 belum bisa disahkan. Dari 50 rancangan undang-undang (RUU) yang ada dalam daftar, ada empat RUU usul pemerintah yang masih perlu dilengkapi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000